Pengadilan di Moskow mendenda raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple, karena dinilai telaah gagal menghapus informasi terkait invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina.
- Banjir Meluas ke Kazakhstan, Rusia Evakuasi Lebih dari 100.000 Warga
- Penyidik Rusia Tuding Ukraina Terlibat dalam Serangan yang Tewaskan 145 Orang di Gedung Konser Bulan Lalu
- Moskow Diserang Teroris, 40 Orang Dikabarkan Tewas
Baca Juga
Dimuat Interfax, Pengadilan Magistrat di distrik Taganka pada Kamis (3/8) memerintahkan Apple untuk membayar 400 ribu rubel atau setara dengan Rp 64 juta.
Itu dilakukan karena Apple tidak mengikuti perintah pengawas media Rusia, Roskomnadzor, untuk menghapus materi Podcast Apple terkait agresi Rusia terhadap Ukraina yang secara resmi disebut di Rusia sebagai "operasi militer khusus."
Moskow telah mengambil langkah untuk membatasi akses ke media independen, termasuk media sosial, sejak memulai invasi ke Ukraina pada Februari 2022.
- Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS
- DPR AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.540 Triliun untuk Israel, Ukraina dan Taiwan
- Biden Gelar Pertemuan Darurat Bahas Serangan Balasan Iran