Warga Desa Batu Cawang, Kecamatan Pendopo dihebohkan dengan kejadian pengeroyokan di desa mereka, Sabtu (17/22) sekitar pukul 16.00 WIB.
- Punya Perwako Wajib Pandu dan Kendaraan Patroli, Kadishub Palembang Sebut Urusan Tongkang jadi Kewenangan KSOP
- Rombongan Grup Musik Debu Terlibat Kecelakaan, Dua Orang Meninggal Ditempat
- Anak Dibawah Umur jadi Korban Pencabulan, Alami Trauma Hingga Takut Keluar Rumah
Baca Juga
Informasi dihimpun, korban atas nama Umar Baki (55) sedangkan pelaku 3 orang inisial SW, UJ, CI (perempuan). Ternyata korban dengan pelaku SW betetangga. Keributan diduga karena batas tanah rumah.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, AKP Hidayat menjelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan 3 orang pelaku kepada korban.
Pelaku SW menusuk korban di bagian rusuk kiri. Selanjutnya UJ membacok korban di bagian bahu sebelah kiri. Sedangkan pelaku CI memegang kaki korban.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri," kata Hidayat.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri, luka bacok di bagian bahu sebelah kiri, luka tusuk dibagian paha dan luka di bagian betis sebelah kiri.
Korban sempat dibawa ke Klinik Dzahira Medika, Pendopo. Namun karena lukanya cukup parah lalu dirujuk ke Lubuklinggau.
Sehubungan ketiga pelaku tersebut melarikan diri, kemudian Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno langsung memerintahkan Kasat Reskrim, AKP M Tohirin dan Kapolsek Pendopo AKP Gunawan membentuk tim untuk secepatnya mencari dan menangkap ketiga pelaku.
Kasat Reskrim, AKP M Tohirin mengatakan, tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Pendopo masih di lapangan mencari keberadaan para pelaku.
"Kami himbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Karena identitas para pelaku sudah diketahui," tegasnya.
- Ngebut Saat Mengendarai Motor, Pelajar di Palembang Tewas Usai Tabrak Bahu Jembatan
- Ini 10 Tips dari Polri Agar Mudik Aman dan Sehat
- Sejoli Unsri Jadi Korban Begal di Tanjung Senai, Satu Tewas