Ribuan buruh lengkap dengan atribut spanduk, banner yang berisi tuntutan menggelar aksi unjukrasa di halaman gedung DPRD Sumsel, Rabu (11/3/2020). Massa menolak rancangan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw.
- Tanah Wakaf Pembangunan Yayasan dan Masjid dari BWI Belum Tersertifikasi
- PKB Sumsel Bocorkan Alasan Wacana Koalisi Semut Merah
- Dilaporkan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Tidak Punya Dendam Apa-apa
Baca Juga
Semula massa melancarkan aksi damai di kantor Gubernur Sumsel, puas berorasi massa berlanjut ke gedung DPRD Sumsel. Sayangnya dari 75 wakil rakyat tak seorang pun yang hadir menyambut ribuan massa buruh.
Dalam orasinya massa menyesalkan tidak seorang pun wakil rakyat yang menemui ribuan buruh yang datang dari penjuru Sumsel.
"Anggota DPRD kalian itu dipilih oleh rakyat, kemana kalian saat kami hendak mengadu," ujar salah seorang perwakilan buruh dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, ribuan buruh ini menyampaikan empat tuntutan. Pertama mereka memohon perlindungan hukum dan keadilan. Kedua, massa menolak rancangan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw, ketiga menuntut dikeluarkannya kluster ketenagakerjaan dalam rancangan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw.
Poin ke empat, massa meminta gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel untuk turut mendukung perjuangan buruh dalam menolak rancangan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw.
"Di kantor gubernur tadi, gubernur mendukung langkah kami, maka dari itu kami minta dukungan juga dari pimpinan DPRD Sumsel. Agar apa yang kami suarakan ini disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," kata Hermawan dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Sumsel.
Menurut dia, rancangan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw nantinya akan menyengsarakan hak hak buruh. Dimana hak pesangon berpotensi akan hilang, hubungan kerja berpotensi seumur hidup. Selain itu upah kerja sangat murah.
"Jadi istilah kami kalau ini berlaku buruh pekerja kontrak kuli seumur hidup, banyak yang ingin kami sampaikan cuma prinsipnya kami menolak rancangan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw," tegasnya.
Sementara itu, hingga siang massa tak kunjung ditemui anggota DPRD Sumsel, alhasil perwakilan buruh hanya ditemui Kasub Aspirasi Sekretariat DPRD Sumsel Selvi Riana, Kadisnaker Sumsel Koimuddin dan Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra.
Dalam audiensi itu, perwakilan buruh yang bisa beraudiensi via telepon dengan Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis.
"Kita lagi diluar kota sedang kunker pansus, apa yang disuarakan teman-teman buruh akan kita tindaklanjuti," ujar Susanto melalui sambungan telepon.
Dalam audiensi itu disepakati, massa dan DPRD Sumsel kembali audiensi pada Senin pekan depan.
- Teguran Keras Mendagri, Pj Kepala Daerah yang Gagal Kendalikan Inflasi Bakal Diganti
- Mantan Anggota KPU Sumsel Hendri Almawijaya Siap Maju di Pilwako Lubuklinggau
- Bentuk Relawan Pendukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Tetap Sedih Kalau Akhirnya Dipecat PDIP