Restrukturisasi BUMN Pelabuhan, Pelindo I Hingga IV Bakal Digabung

Suasana pelabuhan bongkar muat di Boom Baru Palembang. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)
Suasana pelabuhan bongkar muat di Boom Baru Palembang. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)

Pemerintah mengumumkan rancangan penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelabuhan yakni PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I hingga IV menjadi satu Pelindo. Hal ini sesuai dengan kajian untuk opsi restrukturisasi BUMN Pelabuhan agar dapat memaksimalkan sinergi dan pencitaan nilai tambah.


Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penggabungan ini dilakukan dalam rangka untuk mewujdukan industri kepelabuhan nasional yang lebih kuat dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia. Sehingga, kinerja dan daya saing BUMN di bidang pelabuhan dapat meningkat. 

"Penggabungan ini merupakan opsi yang paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan menciptakan nilai tambah," katanya saat menyampaikan rancangan penggabungan ini, Rabu (1/9).

Dalam rancangan penggabungan ini, Pelindo I dan Pelindo II akan menjadi perusahaan penerima penggabungan. Sedangkan, Pelindo III dan Pelindo IV akan dibubarkan demi hukum tanpa proses likuidasi. Proses ini nantinya akan dilakukan pada awal bulan mendatang menunggu proses penerbitan Peraturan Pemerintah tentang penggabungan BUMN Pelabuhan tersebut.

"Setelah itu akan ada penandatanganan akta penggabungan, barulah akan diberlakukan secara efektif," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono mengatakan dengan adanya penggabungan ini. Maka, menurutnya Pelindo akan memiliki kontrol dan kendali strategis yang lebih baik. Selain itu, pengembangan perencanaan akan menjadi lebih holistik untuk jaringan pelabuhan sehingga dapat menurunkan biaya logistik.

"Dengan terintegrasinya Pelindo ini maka tidak lagi dikelola berdasarkan wilayah melainkan berdasarkan lini bisnis sehingga dapat fokus untuk mengembangkan potensi bisnis ke depan. Selain itu, tentunya bermanfaat bagi perusahaan maupun ekonomi nasional," tutupnya.