Seluruh pegawai pemerintah tidak boleh pulang kampung, terkhusus pada musim Mudik Lebaran 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah umumkan larangan mudik tersebut.
Larangan mudik itu dikeluarkan seiring meluasnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Dikatakan Presiden Jokowi, larangan mudik itu berlaku dan bersifat wajib bagi aparatur negara.
"Pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Presiden Jokowi di akun Twitter pribadinya, Kamis (9/4/2020).
Sementara bagi masyarakat lainnya, sambung kepala negara, diimbau untuk tidak mudik.
"Untuk masyarakat, sembari memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," pungkasnya.[ida]
[R]
- Kenakan Pakaian Adat Minang, Kakanwil Ilham Djaya Pimpin Upacara HUT RI Ke-78
- Cegah Tsunami, KKP Tanam 6.300 Vegetasi Pantai di Kawasan Pesisir
- Truk dan Tronton Hanya Boleh Melintas di Kota Palembang Saat Malam Hari
Baca Juga
[rmol] Seluruh pegawai pemerintah tidak boleh pulang kampung, terkhusus pada musim Mudik Lebaran 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah umumkan larangan mudik tersebut. Larangan mudik itu dikeluarkan seiring meluasnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Dikatakan Presiden Jokowi, larangan mudik itu berlaku dan bersifat wajib bagi aparatur negara. "Pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Presiden Jokowi di akun Twitter pribadinya, Kamis (9/4/2020). Sementara bagi masyarakat lainnya, sambung kepala negara, diimbau untuk tidak mudik. "Untuk masyarakat, sembari memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," pungkasnya.[ida]
- Guru Besar UGM Ungkap Penyebab Harga Beras Terus Naik Tiap Akhir Tahun
- Puluhan Negara Tertekan Utang, Jokowi Keluhkan Pertamina dan PLN Masih Minta Subsidi
- Menyoal Seleksi Jabatan Pemprov Sumsel: Dari Aroma Kolusi, Minim Transparansi dan Rendahnya Kompetensi