Sudah jelas sikap Pemerintah Pusat terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang merupakan ususan DPR RI. Pemerintah menolak pembahasannya.
- Strategi Investasi Bank Danamon Dukung Pendapatan Nasabah di Tengah Fluktuasi Ekonomi
- KAI Divre III Palembang Siapkan 11.870 Tiket Sambut Libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025
- Genjot Kredit Perumahan, bank bjb Gandeng Enam Developer di Timur Jawa Barat
Baca Juga
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di mana menurutnya, Pemerintah tidak setuju dengan pembahasan RUU HIP. Sebagai gantinya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan RUU baru terkait Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.
Dilansir JPNN.com bahwa uUsulan RUU BPIP ini telah diumumkan Ketua DPR Puan Maharani usai menerima menteri-menteri utusan Jokowi di Gedung DPR RI, Kamis (16/7/2020).
"Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi Pancasila. Sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan Pancasila yang sudah final," ungkap Dasco di kompleks parlemen.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan, soal mekanisme apakah RUU HIP ke depan akan dicabut, termasuk soal RUU BPIP sebagai penggantinya baru akan dibicarakan pada masa sidang berikutnya.
"Mekanisme akan dibicarakan apakah dicabut atau penggantinya ini, akan diatur masa sidang depan. Dan walau diganti dengn BPIP yang hanya mengatur lembaga, kami tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplit dari masyarakat," tandas Dasco. [ida]
- BTN Syariah Buka Kantor Cabang di Kota Pontianak
- Xi Jinping Peringatkan Dampak Perang Dagang Global
- Kemenhub Prediksi Penumpang Angkutan Udara Capai 4 Juta di Momen Nataru