Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah resmi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo. Per Kamis (26/5), Anwar Usman resmi berstatus suami adik kandung Jokowi, Idayati.
- Anwar Usman Kembali Langgar Kode Etik, Timnas Amin: Tak Pantas jadi Hakim MK
- Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK, Anies Baswedan Harap Penggantinya Bisa Menjaga Marwah
- Absen Saat RPH, Anwar Bersumpah Sakit dan Ketiduran
Baca Juga
Sebagai seorang pimpinan lembaga negara, Anwar Usman tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 31,5 miliar.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anwar telah melaporkan harta kekayaan terakhir periode 2021.
Pada 2021, Anwar mempunyai harta sebesar Rp 31.517.015.032 (Rp 31,5 miliar). Harta Anwar yang tercatat di LHKPN 2021 ini mengalami kenaikan dibanding LHKPN 2020 lalu.
Tercatat, harta Anwar mengalami kenaikan sebesar Rp 5.059.198.064 (Rp 5 miliar), di mana harta Anwar pada 2020 sebesar Rp 26.457.816.968 (Rp 26,4 miliar).
Namun demikian, harta Anwar pada 2020 mengalami kenaikan drastis jika dibandingkan harta sesuai LHKPN 2019. Di mana, harta Anwar pada LHKPN 2019 tercatat sebesar Rp 5.021.500.000 (Rp 5 miliar).
Sehingga, harta Anwar dari 2019 ke 2020 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 21.436.316.968 (Rp 21,4 miliar).
Artinya, sejak 2019 hingga 2021, Anwar mengalami kenaikan hartanya senilai Rp 26.495.515.032 (Rp 26,4 miliar).
- Moge dan Mobil Mewah Ridwan Kamil Ternyata Tidak Masuk LHKPN
- Batas Akhir Penyampaian LHKPN Diperpanjang hingga 11 April 2025
- Berakhir Bulan Ini, 108.869 Pejabat Masih Belum Serahkan LHKPN