Resmi Diusung PKS, Heri Amalindo Lampaui Syarat

Setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari beberapa partai politik antara lain Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Nasdem, kali ini Calon Bupati PALI Petahana H Heri Amalindo kembali mendapat dukungan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukungnya maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PALI, 9 Desember 2020.


Infomasi itu disampaikan ketua DPD Partai PKS Kuyung Rizal. Ia menuturkan bahwa Surat Keputusan (SK) Rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh DPP PKS melalui DPW PKS Provinsi Sumsel, di kota Palembang, Minggu (21/6/2020).

“Benar, hari ini rekomendasi PKS sudah keluar untuk calon bupati incumbent, Ir H Heri Amalindo. Penyerahan rekomendasi dilakukan di DPW PKS Sumsel,” ujar Kuyung Rizal. Senin(22/6/2020)

Terkait syarat atau mahar yang diajukan PKS, sehingga partai berlambang padi dan kapas itu memberikan rekomendasi kepada cabup petahana, Kuyung tidak bersedia menjelaskan.

"Intinya, ketika sudah keluar rekomendasi, syarat apapun yang diajukan sudah terpenuhi. Bahkan, soal wakil atau pendamping Heri Amalindo, PKS serahkan sepenuhnya ke cabup petahana. Karena, memilih wakil itu seperti memilih pasangan dalam berumah tangga, harus cocok dan akor sehingga pembangunan di PALI tidak terhambat," kata Kuyung.

Dalam kesempatan itu pula, Kuyung Rizal meminta kepada seluruh kader PKS di Bumi Serepat Serasan untuk memenangkan H. Heri Amalindo.

"Kita akan totalitas untuk memperjuangkan dan memenangkan Heri Amalindo pada pilkada PALI nanti. Untuk itu, kami minta kader PKS untuk taat dengan perintah partai," tegasnya.

Setelah PKS memberikan rekomendasi, maka jumlah syarat keterwakilan di DPRD PALI sesuai dengan PKPU yaitu 20% telah terpenuhi. Dimana, paslon minimal harus didukung lima kursi dari 25 kursi DPRD yang ada pada DPRD PALI.

Saat ini, jumlah dukungan yang telah didapat cabup petahana yaitu 8 kursi, yang terdiri dari Gerindra dua kursi, PBB satu kursi, Nasdem dua kursi, dan PKS tiga kursi.[ida]