Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khadijah menyebut ada dugaan motif pengkhianatan di balik kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra (19) saat mengikuti diksar UKMK Litbang di bumi perkemahan gandus.
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya
- Mangkir Dari Panggilan, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Arya Mahasiswa UIN Palembang Akan Dijemput Paksa
Baca Juga
Dugaan itu muncul setelah pihak rektorat melakukan pemeriksaan beberapa orang termasuk 10 para terduga pelaku beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya, aksi kekerasan yang terjadi antara korban dan para pelaku karena adanya motif pengkhianatan. Untuk itu, pihaknya juga akan memeriksa pembina UKMK Litbang terkait pelaksanaan dan tugasnya sebagai pembina.
"Kita mencari lebih dalam lagi motif pengkhianatan ini seperti apa dan siapa saja aktor-aktornya, sehingga terjadi perselisihan tersebut,”kata Nyanyu saat memberikan keterangan pers, Kamis (6/10).
Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus(UMKM) Litbang sendiri telah ada sejak dulu. Dari kabar yang beredar, kasus penganiayaan terhadap Arya terdapat intervensi dari para senior yang menuduh bahwa korban adalah seorang pengkhianat.
“ Organisasi ekstra dari dulu memang ada, mungkin ingin menunjukkan perannya juga di kalangan mahasiswa. Jika ada intervensi senior di organisasi ekstra, kami cukup menyayangkan tapi semoga itu tidak benar, " ungkapnya.
Menyikapi laporan korban di Mapolda Sumsel, dan telah didampingi oleh belasan pengacara, Nyanyu terkesan tak begitu mempermasalahkan hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Nyayu menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.
"Korban memang sudah melapor ke polisi dan itu wewenang dia. Kami instansi pendidikan atau bisa dikatakan sebagai orang tua mahasiswa, tentu akan memastikan terlebih dahulu perkelahiannya seperti apa, baru bisa menerapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Jadi pelaku harus diberi pembinaan,” pungkasnya.
- David Ozora Pegang Kumis Adam Suseno, Begini Kondisinya
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya