Rektor UIN Raden Fatah Palembang Sebut Ada Dugaan Pengkhianatan Dalam Motif Penganiayaan Arya Saat Diksar

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu  Khadijah saat memberikan keterangan pers terkait aksi kekerasan yang menimpa seorang mahasiswa, Kamis (6/10).
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu Khadijah saat memberikan keterangan pers terkait aksi kekerasan yang menimpa seorang mahasiswa, Kamis (6/10).

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof Nyayu  Khadijah menyebut ada dugaan motif pengkhianatan di balik kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra (19) saat mengikuti diksar UKMK Litbang di bumi perkemahan gandus.


Dugaan itu muncul setelah pihak rektorat melakukan pemeriksaan beberapa orang termasuk 10 para terduga pelaku beberapa waktu lalu.

Diungkapkannya, aksi kekerasan yang terjadi antara korban dan para pelaku karena adanya motif pengkhianatan. Untuk itu, pihaknya juga akan memeriksa pembina UKMK Litbang terkait pelaksanaan dan tugasnya sebagai pembina.

"Kita mencari lebih dalam lagi motif pengkhianatan ini seperti apa dan siapa saja aktor-aktornya, sehingga terjadi perselisihan tersebut,”kata Nyanyu saat memberikan keterangan pers, Kamis (6/10).

Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus(UMKM) Litbang sendiri telah ada sejak dulu. Dari kabar yang beredar, kasus penganiayaan terhadap Arya terdapat intervensi dari para senior yang menuduh bahwa korban adalah seorang pengkhianat.

“ Organisasi ekstra dari dulu memang ada, mungkin ingin menunjukkan perannya juga di kalangan mahasiswa. Jika ada intervensi senior di organisasi ekstra, kami cukup menyayangkan tapi semoga itu tidak benar, " ungkapnya.

Menyikapi laporan korban di Mapolda Sumsel, dan telah didampingi oleh belasan pengacara, Nyanyu terkesan tak begitu mempermasalahkan hal tersebut.

Menanggapi hal itu, Nyayu menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.

"Korban memang sudah melapor ke polisi dan itu wewenang dia. Kami instansi pendidikan atau bisa dikatakan sebagai orang tua mahasiswa, tentu akan memastikan terlebih dahulu perkelahiannya seperti apa, baru bisa menerapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Jadi pelaku harus diberi pembinaan,” pungkasnya.