Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang, Korban Tewas Usai Tiga Kali Ditusuk 


Rekonstruksi kasus pembunuhan calon pengantin di Palembang., (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Rekonstruksi kasus pembunuhan calon pengantin di Palembang., (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus penikaman sepasang calon pengantin Agusvita dan kekasihnya Mgs Farid Afandi yang dilakukan oleh Dani Andika alias Cakuk.


Akibat dari kejadian tersebut, Farid meninggal dunia setelah mengalami beberapa kali luka tusuk di tubuh. Sedangkan, Agusvita harus dilarikan ke rumah sakit usai ditikam dua lobang oleh tersangka Dani Andika. 

Dalam rekonstruksi yang digelar di Polrestabes Palembang, Rabu (3/1) siang, terkuak bahwa pelaku Dani menghabisi nyawa korban dengan cara ditikam dua kali. Hal ini berdasarkan reka adegan ke 22.

Dimana, usai menikam korban Agusvita di bagian ketiak dan punggung belakang, tersangka Dani Andika mencari keberadaan Mgs Farid Afandi sembari berkata “mana laki-laki tadi, mati satu mati semua”. Perkataan tersebut didengar oleh saksi Zainudin.

Kemudian, tersangka Dani Andika menikam korban Farid di bagian perut sebelah kiri sebanyak dua kali dan di bahu sebanyak satu kali. Pada adegan ke 23 korban melarikan diri dalam kondisi terluka meminta pertolongan. Hingga akhirnya tersungkur di depan rumah warga.

Di adegan ke 24, tersangka Dani Andika melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. 

“Jadi hari ini kita menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Dani Andika. Untuk motif karena cemburu dan sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum Iptu Naibaho.

Naibaho juga mengatakan, di Jalan Faqih Usman, Lorong Sei Goren II, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Rekontruksi ini kita gelar untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Palembang,” tutup dia.