Rekapitulasi Suara KPU Rampung, Tiga Parpol Unggul di Pagar Alam

Pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kota Pagar Alam yang berlangsung pada Rabu (28/2).( Taufik/RMOLSumsel.id)
Pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kota Pagar Alam yang berlangsung pada Rabu (28/2).( Taufik/RMOLSumsel.id)

Partai Politik (Parpol) Nasional Demokrat (Nasdem), Gerindra dan Demokrat berhasil unggul dengan suara terbanyak  pada kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kota Pagar Alam.


Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU Kota Pagar Alam Pagaralam yang berlangsung di Gedung Aula SD Negeri 74, partai  Nasdem mendapatkan jumlah suara di Dapil I 2,990 suara, Dapil II 3,837 suara dan Dapil III 6,453 suara dengan total keseluruhan suara sah Parpol dan calon 13,280 suara.

Sementara, pada posisi kedua Parpol Gerindra dengan perolehan suara di Dapil I ada 2,858 suara, Dapil II 3,769 suara dan Dapil III 5,556 suara, dengan total capaian keseluruhan suara sah Parpol dan calon 12,183 suara, sedangkan di posisi kedua ada Parpol Demokrat, yang meraup suara di Dapil I 2,896 suara, Dapil II 2,102 suara dan Dapil III 5,182 suara, dengan total keseluruhan suara sah Parpol dan calon sebanyak 10,181 suara.

Selain 3 Parpol itu, terdapat pula Parpol PDI-Perjuangan yang meraih suara di Dapil I 2,647 suara, Dapil II 4,159 suara dan Dapil III 3,264 suara, yang secara keseluruhan suara sah Parpol dan calon 10,070 suara.

Kemudian ada Parpol Golkar yang meraih suara di Dapil I 2,699 suara, Dapil II 3,788 suara dan Dapil III 3,493 suara, dengan total keseluruhan suara sah Parpol dan calon sebanyak 9,890 suara.

Tak hanya itu, Parpol PKB meraih suara di Dapil I 2,686 suara, Dapil II 3,796 suara dan Dapil III 3,358 suara, dengan total keseluruhan suara sah Parpol dan calon sebanyak 9,840 suara.

Di sisi lain, Parpol PAN meraih suara di Dapil I 5,047 suara, Dapil II 1,665 suara dan Dapil III 2,157 suara, dengan capaian total suara sah Parpol dan calon sebanyak 6,729 suara.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Pagar Alam Sapliansyah menuturkan, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota Pagaralam Pemilu tahun 2024, tentunya dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada di KPU Kota Pagaralam.

“Hasil ini adalah real suara yang dihimpun dari KPPS se-Kota Pagaralam,” kata Alam.