Rekapitulasi Suara KPU Lahat Terindikasi Kecurangan, PKB Minta Semua Partai Turunkan Saksi

Ketua DPC PKB Lahat, Parisman didampingi Sekjen PKB, Andriansyah di Sekretariat DPC PKB Lahat saat berkoordinasi dengan pihak berwenang. (Handout)
Ketua DPC PKB Lahat, Parisman didampingi Sekjen PKB, Andriansyah di Sekretariat DPC PKB Lahat saat berkoordinasi dengan pihak berwenang. (Handout)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lahat mengajak seluruh partai untuk mengerahkan saksinya mengawasi pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan di Kantor KPU, hari ini(29/2).


Ajakan tersebut menyusul adanya indikasi kecurangan yang diduga dilakukan penyelenggara di tingkat PPK Tanjung Sakti PUMU. Pasalnya, ada perubahan hasil suara di model C hasil saat di TPS dengan model C hasil saat ditunjukan di rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.

"Kami mengajak seluruh pengurus partai mengerahkan saksinya untuk mengawal langsung proses rekapitulasi. Sehingga, penghitungan yang dilakukan sesuai dengan perolehan yang didapat," kata Ketua DPC PKB Lahat, Parisman didampingi Sekjen PKB, Andriansyah di Sekretariat DPC PKB Lahat, Rabu (28/2/2024). 

Andriansyah mengatakan, indikasi kecurangan yang ditemukan oleh saksi dari PKB sudah terlihat jelas. Pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Gakkumdu dan Bawaslu. Namun, hingga kini belum ada keputusan. 

"Ada suara caleg dari partai lain yang digelembungkan dan suara caleg kami yang dikurangi. Kami sudah laporkan ini dan kami harap Bawaslu dan KPU maupun Gakkumdu dapat menindaklanjuti," katanya. Dia mengatakan, PKB nantinya juga akan mengerahkan saksi yang akan mengawal pelaksanaan rekapitulasi tersebut. "Kami sudah siapkan saksi," ujarnya. 

Andriansyah juga mengimbau kepada kader DPC PKB Lahat untuk dapat tertib memantau pelaksanaan rekapitulasi tersebut. "Kami harap seluruh kader bisa tenang dan tidak terpancing dengan isu apapun," ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga menegaskan pihaknya menjamin pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten. Ditegaskan Kapolres, pihaknya sudah mendatangi KPU Lahat, Bawaslu Lahat. Agar penyelenggara dan pengawas Pemilu bisa berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

"Pengamanan terhadap pelaksanaan rekapitulasi akan kami kawal ketat. Kami mengerahkan sekitar 200 personel untuk ditempatkan di kantor KPU," kata Kapolres usai menyambangi markas PKB Lahat. 

Selain itu, lanjut dia, saat pelaksanaan nantinya akan melakukan penyekatan. Sehingga memastikan yang masuk ke areal rekapitulasi nanti, pihak yang memang boleh masuk sesuai aturan. Seperti dari KPU, Bawaslu dan saksi partai yang telah dimandatkan. 

Kapolres Lahat juga telah menyambangi sejumlah pengurus partai politik untuk memastikan tidak ada pengerahan massa saat pelaksanaan rekapitulasi tersebut. "Apabila ada keberatan nantinya karena indikasi kecurangan, bisa melaporkannya ke Bawaslu Lahat. Jangan sampai pelaksanaan besok menimbulkan masalah baru," tegasnya. 

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyarankan kepada pihak yang menjadi korban atas indikasi kecurangan Pemilu di Kabupaten Lahat untuk membuat laporan tertulis ke Bawaslu setempat.

"Kalau buat laporan maka dugaan kecurangan tersebut bisa kami usut dan andaikan untuk mengajukan gugatan ke MK kan dasarnya sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu," katanya, Rabu (28/2/2024).

Kurniawan mengakui memang informasinya ada rekapitulasi tingkat kecamatan di Sumsel yang bermasalah. "Ada salah penginputan atau memang ada masalah lain, makanya kita inventarisir dulu masalah itu, misalnya ketika masuk di tingkat kecamatan itu ada kelebihan dari surat suara yang sah itu, kita minta itu diperbaiki apakah salah penginputan atau apa, baru kita himpun dulu masalahnya," katanya.

Jika tudingan tersebut benar, menurutnya maka penyelenggara pemilu atau PPK setempat bisa diberhentikan dan terberat bisa diproses pidana. "Kita lihat dulu kesalahannya," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, dugaan kecurangan dalam penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Kembang Ayun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, telah menciptakan gelombang kontroversi. Pasca-rapat pleno di tingkat Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, terungkap perbedaan angka antara C Hasil/Plano dan C Hasil Salinan, serta perubahan jumlah suara yang mencurigakan.

Hal itu diungkap Yudi Irwansyah selaku saksi PKB, dia menyampaikan dari rapat pleno PPK, ditemukan data penghitungan suara yang tertera pada C Hasil/Plano dan C Hasil Salinan angkanya berbeda.

Kemudian, jumlah suara C Hasil yang difoto dan diupload KPPS di Sirekap KPU, tidak sama dengan jumlah suara yang ada di C Hasil/Plano di PPK. C Hasil/Plano banyak terdapat tipe X, sehingga terindikasi ada kecurangan jumlah suara.

Yudi Irwansyah SH menegaskan, ia sebagai saksi PKB sangat keberatan terhadap perubahan jumlah suara yang terjadi di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. 

“Saya mendesak kepada KPU Lahat untuk melakukan penghitungan ulang bagi TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu,” ujarnya, Selasa (27/2). Indikasi kecurangan itu juga menyebabkan perubahan perolehan total suara antara Partai Gerindra dan PAN. Perubahan ini merugikan perolehan suara caleg PKB.

Ia merincikan, berdasarkan C Hasil dari rekapan KPPS TPS 2 Kembang Ayun, total suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 52 suara, dengan rincian suara partai 2 suara, caleg nomor 1 Nopan Firmansyah SE mendapatkan 49 suara, dan caleg nomor 2 Anggun Dwi Septari meraih 1 suara.

Setelah C Hasil dibuka pada rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara Partai Gerindra berubah menjadi 3 suara, dengan rincian suara partai nol, Nopan Firmansyah SH meraih 3 suara, dan Anggun Dwi Septari meraih nol suara.

“Sebanyak 49 suara milik Partai Gerindra hilang. Saya protes dan menanyakan itu kepada PPK saat sidang pleno. Namun, protes saya tidak diindahkan,” ujarnya.

Selanjutnya, perolehan suara dari PAN juga berubah. Berdasarkan C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 Kembang Ayun, bahwa PAN hanya memperoleh 12 suara. Dengan rincian suara partai nol, caleg nomor urut 1 M Lutfi Hidayat SH memperoleh 12 suara, Vitry Hariati nol suara, dan Jossi Ramdonni ST nol suara.

Setelah C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 dibuka di rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara PAN berubah menjadi naik. Dengan rincian suara partai nol, M Lutfi Hidayat SH dari 12 suara berubah menjadi 82 suara. Sedangkan caleg nomor urut tiga dan empat nol suara.

“Sebanyak 70 suara masuk ke caleg M Lutfi Hidayat SH,” ucapnya. Lanjut Didi, lagi lagi ia menanyakan melalui rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu mengapa terjadi perubahan perolehan suara. Jawab petugas PPK bahwa PPK tidak mengetahui perubahan itu. 

Didi mencurigai, perubahan terindikasi terjadi di tingkat PPS. Kotak suara dari KPPS TPS 02 diserahkan terimakan kepada PPS Desa Kembang Ayun. 

Kecurigaan bertambah terhadap PPS, sebab saat rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, PPS tidak hadir dengan alasan sakit. Selain itu, logistik Pemilu 2024 seperti stiker logo KPU, kunci segel kotak suara, dan ATK dilebihkan pendistribusiannya untuk PPS. 

Akibat perubahan perolehan suara yang tertera C Hasil/Plano, caleg PKB Wiwin Andaini merasa dirugikan.