Bakal calon presiden (Bacapres) berstatus pejabat negara, rentan konflik kepentingan. Kegiatan yang dilakukan bisa bias. Apakah tugas negara, atau demi pencapresan?
- Raup 80 Persen Suara di TPS Tempat Tinggalnya, Caleg PKB Ini Optimis Melanggeng ke DPRD Sumsel
- Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia
- KPK Amankan Bukti Dokumen dan Elektronik Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta
Baca Juga
Hal ini ditegaskan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (2/7).
"Jangan lupa rakyat melalui pajaknya membiayai mereka (pejabat negara). Jadi Ganjar dibiayai sebagai Gubernur Jawa Tengah bukan di biayai sebagai capres, pun Prabowo dibiayai sebagai Menteri Pertahanan bukan sebagai capres," kata Refly.
Sosok yang akrab disapa RH itu mewanti-wanti, pejabat negara untuk fokus menunaikan tugasnya. Jangan malah sibuk cawe-cawe politik seperti yang dilakukan Ganjar beberapa waktu lalu di Jakarta.
Strategi pencitraan Ganjar ini dapat dilihat saat anak buah Megawati Soekarnoputri itu menelpon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Kepada Heru, Ganjar dengan menyampaikan keluh kesah pedagang Pasar Warakas, Jakarta Utara. Padahal Ganjar bukan dalam kapasitas atasan Heru, juga bukan warga DKI Jakarta.
"Ganjar standingnya apa? kalau dia standingnya adalah Gubernur Jawa Tengah ya nggak boleh dong. sesama bis kota kan dilarang saling mendahului," sindir RH.
- KSPSI: Perppu Cipta Kerja Jadi Bukti Presiden Lebih Berkhidmat pada Kepentingan Oligarki
- Jumlah DPS di Pagar Alam Naik Jadi 107.969 Pemilih, KPUD Minta Warga Proaktif Periksa Data
- KAMI: Yakinlah, Indonesia Baik-baik Saja