Ratusan pedagang bakso hingga pecel lele yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunitas Pelaku Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di halaman kantor Walikota Palembang, Senin (29/5).
- Dua Karyawan PT SKB Dibebaskan, Serikat Pekerja dan Ormas Garda Prabowo Datangi Pengadilan Tinggi Palembang
- Tolak Diskriminasi Gender dalam Pilkada, Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai di KPU Kota Palembang
- GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono
Baca Juga
Para massa aksi ini menuntut agar pajak untuk para pedagang kecil dan UMKM ditiadakan lantaran terindikasi menjadi sarang pungli.
Namun, saat demo berlangsung baik Walikota Palembang Harnojoyo maupun Wakil Walikota Fitrianti Agustinda dan Sekda Ratu Dewa tak ada di tempat untuk menemui massa aksi.
Ketua Pendiri Bung Baja (Gabungan Barisan Advokat dan Jawara) Idasril Tanjung yang ikut dalam massa mengatakan, mereka mempertanyakan dasar hukum dari sampling yang dilakukan oleh Dinas Bappeda terkait pajak untuk UMKM dan pedagang kecil.
"Kita ingin ini di moratorium dulu, hingga sama-sama dicari dasar hukumnya sampling ini dan nanti SOP nya, bagaimana tata caranya, jangan sampai nanti tiba-tiba datang sampling," katanya.
Sampling para pedagang kecil ini sempat membuat UMKM gerah. Sebab, ada dugaan pegawai dari Bapenda meminta uang sekitar Rp 3 juta per bulan.
Sementara itu, peserta demo lainnya Vebri Al Lintani mempertanyakan keberadaan Walikota Palembang Wakil Walikota Palembang dan Sekda yang tidak mau bertemu pendemo.
“Saya kira pemungutan pajak kepada pedagang kecil dan UMKM di kota Palembang ditambah sampling itu perbuatan zalim dan harus dihentikan,” kata Vebri.
Asisten III Pemkot Palembang Bidang Administrasi Umum Zulkarnain didampingi Inspektorat kota Palembang dan Perwakilan Dinas Bappeda Palembang menerima perwakilan dari Aliansi FK-PKBP mengaku akan mengambil tindakan atas dugaan pungli tersebut.
“Kita akan akan tindak lanjuti aspirasi yang disampaikan termasuk soal sampling dan dugaan pungli tadi, soal pemecatan Kepala Bappeda itu kewenangan Walikota Palembang,” katanya.
Para massa aksi pun sempat melakukan perbincangan langsung dengan perwakilan massa aksi. Hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada Walikota Palembang untuk ditindak lanjuti,
“Kita terima semua masukan-masukannya dan hasil dari rapat tadi akan kita dilaporkan kepada Bapak Walikota dan ke Pak Setda. Berdasarkan pelaksana aturan dan pelaksanaannya yang akan kita lakukan SOP nya kita bangun dan metodenya bagaimana nanti hasilnya kita sepakati dari perwakilan FK-PKBP itulah indikator-indikator yang kita tetapkan nanti disepakati," ungkapnya.
- Dua Karyawan PT SKB Dibebaskan, Serikat Pekerja dan Ormas Garda Prabowo Datangi Pengadilan Tinggi Palembang
- Dalam Waktu Dekat Pengemplang Pajak Sawit akan Setor Rp189 Triliun ke Negara
- Tolak Diskriminasi Gender dalam Pilkada, Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai di KPU Kota Palembang