Puluhan Pedagang di Semarang Buang 1,5 Ton Rajungan Busuk ke Kantor Leasing, Ini Alasannya

Puluhan pedagang saat membuang rajungan yang sudah busuk di depan kantor leasing.  (Istimewa/rmolsumsel.id)
Puluhan pedagang saat membuang rajungan yang sudah busuk di depan kantor leasing. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Sebanyak puluhan pedagang rajungan mengamuk dengan membuang dagangannya di sebuah kantor leasing di Jalan Gajah Raya 168, Pandean Lamper, Gayamsari, Semarang, Rabu (23/2).


Hal itu dilakukan mereka lantaran angkutan pengangkut rajungan yaitu Mobil Pickup Suzuki Carry dihadang dan ditahan pihak leasing karena angsuran macet. Padahal, mobil tersebut tengah membawa rajungan sebanyak 1,5 ton dengan nilai Rp18 juta dan sudah mulai membusuk.

Pemilik rajungan, Yuminto mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat armada pengangkut rajungan yaitu mobil pickup Suzuki Cary dengan nopol N 8558 WC dari Pasuruan dihadang oleh beberapa Debt Colector di wilayah kabupaten Demak pada Selasa (22/2) sekira pukul 07.00 WIB karena angsuran macet.

"Saya sudah berusaha negosiasi dengan para debt collector bahwa rajungan itu harus sampai ke kawasan Tambaklorok maksimal jam 12 siang, karena barang tersebut nantinya akan cepat membusuk. Tapi permintaan saya tidak dikabulkan dan rajungan justru dibawa ke kantor Suzuki Finance di Jalan Gajah Semarang," ungkap Yuminto, saat berada di kantor Suzuki Finance, Rabu (23/2)

Yuminto menambahkan, dari hari Selasa malam dirinya sudah berusaha bertemu dengan perwakilan Suzuki Finance, namun tidak pernah ditemui. Hingga akhirnya hari Rabu (23/2/22) ia bersama anak buahnya kembali ke kantor Finance untuk menanyakan soal rajungan yang ikut disita.

Karena hingga pukul 12.00 pihak finance tidak menemui, emosi pedagang langsung meluap dan membuang rajungan yang  mulai membusuk ke dalam kantor Finance teraebut. Beruntung sebelum massa melakukan tindakan anarkis, Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo datang ke lokasi untuk meredam emosi massa.

"Saya harap semua pihak dapat menahan diri. Akan saya pertemukan dan mediasikan dengan pihak leasing," tegas Kompol Hengky di kantor Suzuki Finance.

Tak berselang lama situasi dapat dikendalikan setelah anggota unit Reskrim Polsek Gayansari turun ke lokasi. Hingga berita ini ditulis Kapolsek Gayansari Kompol Hengky Prasetyo masih memimpin mediasi antara pihak pemilik rajungan dan disita dan kuasa hukum dari Suzuki Finance.