PT KAI Batalkan Perjalanan KA Sindang Marga Mulai Besok, Ini Alasannya

Kereta Sindang Marga. (Eko Prasetyo/rmolsumsel.id)
Kereta Sindang Marga. (Eko Prasetyo/rmolsumsel.id)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang, mulai Jumat (9/7), membatalkan perjalanan KA Sindang Marga rute Stasiun Kertapati-Lubuk Linggau (PP). Pembatalan ini disebabkan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.


“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA Sindang Marga ini. Kami akan segera menyampaikan pengoperasian kembali perjalanan KA Sindang Marga jika kondisi sudah mulai membaik,” ujar Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti dalam keterangan persnya, Kamis (8/7).

Aida menuturkan, pembatalan tersebut juga merupakan dukungan perusahaan terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. “Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM di wilayah Sumsel,” katanya.

Ia menuturkan, KA Sindang Marga sendiri baru beroperasi 21 Mei 2021 lalu. Dimana perjalanan setiap minggunya hanya dilakukan dua hari. Yakni Jumat dan Minggu. Sebelumnya, perjalanan KA ini setop beroperasi lantaran dampak Pandemi Covid-19.

“Jadi KA Sindang Marga ini berangkat dari Kertapati pukul 20.15 dan Lubuklinggau pukul 19.45. Memang sebelumnya sempat setop setahun karena situasi pandemi, dan baru beroperasi hampir dua bulan belakangan,” terangnya.

Bagi masyarakat yang telah membeli tiket KA Sindang Marga, bea tiket akan dikembalikan 100 persen. “Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya,” jelas Aida.

Untuk sementara waktu, masyarakat yang ingin bepergian pada rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) masih dapat menggunakan KA Bukit Serelo dengan persyaratan perjalanan KA yang telah ditetapkan sesuai SE Kemenhub No 42 tahun 2021.