PT ASL Diduga Masih Beroperasi Meski Disanksi, Mahasiswa Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Muara Enim

Audiensi Mahasiswa dengan Pemkab Muara Enim yang mepertanyakan komitmen dalam penegakan lingkungan/Foto: Noviansyah
Audiensi Mahasiswa dengan Pemkab Muara Enim yang mepertanyakan komitmen dalam penegakan lingkungan/Foto: Noviansyah

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Muara Enim Serasan Sekundang mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menegakkan aturan lingkungan. 


Pasalnya, PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) diduga masih beroperasi meski telah dijatuhi sanksi administratif akibat mencemari Sungai Lubai.

Dalam audiensi di ruang rapat Serasan Sekundang, Senin (2/6/2025), mahasiswa menyampaikan keluhan masyarakat terkait aktivitas PT ASL yang tetap berlangsung, meski hasil uji laboratorium menyatakan pencemaran sungai disebabkan oleh limbah perusahaan tersebut.

"Perusahaan ini sudah jelas melanggar. Tapi kenyataannya masih beroperasi, padahal belum mengantongi Standar Laik Operasi (SLO)," ujar Rohman, koordinator aksi.

Ia menegaskan bahwa pengangkutan sawit ke pabrik PT ASL masih terjadi dan keberadaan kolam penampungan limbah belum sesuai ketentuan. "Dari 15 kolam yang wajib ada, baru tujuh yang terbangun dan belum melalui proses penetralan limbah," tegasnya.

Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan Pemkab Muara Enim menjadi persoalan utama. Meskipun Bupati sempat melakukan inspeksi mendadak dan sanksi telah dijatuhkan, tidak ada kejelasan soal langkah tegas untuk menghentikan operasi perusahaan.

Menanggapi hal ini, Asisten I Pemkab Muara Enim, Emran Tabrani, mengakui masih perlunya langkah bersama untuk menangani persoalan tersebut. Ia berjanji akan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membentuk tim pengawasan.

"Kita perlu berkolaborasi. DLH akan kita minta segera pantau aktivitas di lapangan. Namun, harus dipastikan juga kondisi sungai benar-benar pulih sebelum program penebaran benih ikan dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan DLH Kabupaten Muara Enim, Iskandar, mengonfirmasi bahwa sanksi administratif telah diberikan kepada PT ASL. Namun belum ada pernyataan resmi mengenai tindakan lanjutan terkait dugaan pelanggaran sanksi tersebut.