PSBB Pertama Belum Ubah Perilaku Masyarakat Palembang

Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang pada hari ini, 2 Juni 2020 ternyata belum membuahkan hasil yang maksimal. Perilaku masyarakat belum signifikan berubah ke arah sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.


Selain itu, PSBB yang telah berlangsung 14 hari itu juga belum berhasil menekan angka penyebaran positif Covid-19.

Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin MSi menilai, penerapan PSBB tahap pertama belum signifikan mengubah perilaku masyarakat, di mana masih saja ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masih terlihatnya kerumunan di sejumlah tempat. Yang seyogianya harus dihindari untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Dari PSBB yang sudah berjalan, belum signifikan mengubah perilaku masyarakat. Lihat saja masih ada yang tidak pakai masker, masih ada yang berkerumun, bisa jadi karena efek bosan dan jenuh masyarakat," kata Thamrin, Selasa (2/6/2020).

Diakuinya, untuk mengubah perilaku masyarakat tidak mudah dan butuh waktu yang lama. Untuk itu dia sangat mendukung jika PSBB di Palembang terus dilanjutkan.

Terlebih melihat kasus positif Covid-19 di Palembang masih terjadi kenaikan, belum melandai. " Kalau dalam kondisi seperti ini dipaksakan new normal, itu namanya konyol," ujarnya.

Pada PSBB tahap kedua ini, Thamrin meminta pihak terkait untuk optimal dalam penanganan Covid-19. Misalnya dengan sigap melakukan identifikasi di mana penyebaran virus.

"Tes secara massif juga perlu dilakukan. Perilaku hidup sehat sesuai protokol kesehatan juga harus serius dari pemerintah dan masyarakat, penerapan sanksi bagi masyarakat juga harus konsisten, jangan hanya seperti hari pertama PSBB yang melanggar diisolasi. Ini harus konsisten," katanya.

Thamrin menambahkan, pemerintah harus bersabar dalam merubah prilaku masyarakat dengan komunikasi yang baik. Bagaimana upaya meyakinkan masyarakat untuk merubah prilaku bahwa kondisi ini adalah urgent sehingga perlunya mematuhi aturan tentang PSBB.

"Untuk sanksi PSBB saya rasa sudah cukup tegas, tapi belum ditegakkan, nah di PSBB lanjutan ini harus tegas," pungkas Thamrin. [ida]