Proyek Pembangunan Jalan Simpang Aur Muara Enim Terkesan Asal-asalan, Dewan Berang

Ketua Komisi II DPRD Muara Enim Mukarto bersama anggota melakukan sidak pengerjaan proyek fisik pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan Opprit Jembatan Senuling ruas jalan Simpang Aur-Muara Enim/ist.
Ketua Komisi II DPRD Muara Enim Mukarto bersama anggota melakukan sidak pengerjaan proyek fisik pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan Opprit Jembatan Senuling ruas jalan Simpang Aur-Muara Enim/ist.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pengerjaan proyek fisik pembangunan struktur jalan dan pembangunan Opprit Jembatan Senuling ruas jalan Simpang Aur (Kecamatan Lubai Ulu)-Muara Enim (ME), Rabu (14/12).


Ketua Komisi II DPRD Muara Enim Mukarto mengatakan, pihaknya menemukan banyak kesalahan dalam pengerjaan proyek yang dibagi berapa segmen tersebut. Bahkan terkesan asal jadi dan diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spek kebutuhan proyek. 

“Pembangunan Opprit jembatan senuling jalan Sp Aur-Muara Enim diperkirakan baru mencapai 35 persen dan dikerjakan asal-asalan, besi dicampur tidak sesuai dengan standar dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar. Pembangunan jembatan senuling Sp Aur-Bangun Sari dengan nilai kontrak Rp3.401.319.000 pekerjannya bekisar 60 persen, dua pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh CV Muara Sakti Group,” jelas Mukarto.

Kemudian, lanjutnya, Peningkatan jalan Sp Aur-Muara Harapan Segmen I dengan nilai kontrak Rp25,3 miliar yang dikerjakan oleh PT PT Wijaya Kita Sarana dan peningkatan jalan Sp Aur-Muara Harapan Segmen II  dengan nilai kontrak pekerjaan Rp34,1 miliar yang di kerjakan oleh PT Harapan Tri Guna.

“Dari sidak tersebut mendapati hasil pengerjaan di luar ekspektasi, bahkan proyek tersebut besinya tidak sesuai dan terkesan asal jadi dan lamban. Dengan anggaran yang sangat besar seharusnya pihak terkait mengutamakan kualitas dan kuantitas pembangunan,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terkait baik kontraktor yang menjalankan proyek juga Dinas PUPR untuk mengetahui secara detail terkait proses pengerjaan yang terkesan asal jadi dan menggunakan material yang kurang baik. 

“Segera akan kita bahas terkait keadaan proyek ini dan kita akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan permasalahan ini, karena jujur kami sangat kecewa dengan pembangunan yang seperti ini,” tegas.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Muara Enim Hardianto menambahkan, dalam sidak kali ini, para wakil rakyat ini pengerjaan pembangunan yang menghabiskan anggaran puluhan miliar itu dinilai sebagai pekerjaan yang kurang beres dari kontraktor yang mengerjakan.

Seperti dinding beton penahan tanah pada jembatan, rangka besinya ukurannya tidak sesuai dan terancam amblas. Peningkatan jalan Sp Aur-Muara Harapan Segmen I  belum dilakukan penghamparan batu agregat, peningkatan jalan Sp Aur-Muara Harapan Segmen II baru dilakukan pengamparan batu agregat belum selesai. 

Parahnya lagi, kata politisi Gerindra ini,  untuk menuju ke Segmen III dak bisa menyeberang karena jembatannya baru akan dibangun dan anggarannya mencapai Rp30 miliar. 

“Ini jembatan menuju arah Segmen III baru di mulai pembangunan. Ditemukan  diduga menggunakan besi bekas dan tidak ada papan nama proyek. Kalau dilihat secara kasat mata jalan Sp Aur-Muara Harapan Segmen 1 ,2, 3  bekisar 40 persen baru di kerjakan karena cor beton ngampar batu belum selesai dan di prediksi tidak akan selesai dan bisa mangkrak,” jelasnya.

Dalam temuan tersebut, kata dia, pihaknya tidak akan tinggal diam mengingat pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Sp Aur-Muara Enim menelan anggaran APBD 2022 cukup besar. “Jadi kami akan merekomendasikan yang kita sepakati bersama ketua komisi kepada ekskutif untuk memblack list kontraktor serta perusahaannya,” tegas dia.