Puluhan personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru saja usai mengikuti apel pagi, Kamis (22/12) dibuat terkejut.
- Mulai Beroperasi Besok, Ini Daftar 18 Stasiun LRT Jabodebek
- 200 Penggali Kubur dan Bilal Jenazah di Palembang Terima Santunan
- Operasioal LRT Sumsel Masih Mengandalkan Subsidi Rp119 Miliar Pertahun
Baca Juga
Pasalnya, mereka didatangi oleh personel Provost Bidang Propam Polda Sumsel didampingi langsung oleh Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin,SE.
Mereka diminta untuk melepas satu persatu senjata api (senpi) inventaris yang dipinjam pakai oleh personel Polri.
Dengan teliti, petugas provost Bid Propam Polda Sumsel memeriksa satu persatu dokumen pinjam pakai senpi oleh para personel Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Pengecekan ini salah satu upaya guna meminimalisir penyalahgunaan yang dipinjam pakai oleh personel Polri. Harapan kita agar penggunaannya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Polri," kata Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin, di sela-sela pemeriksaan senpi inventaris personel Polri, Kamis (22/12).
Menurut Hadi, tahapan pemeriksaan senpi ini terdiri dari jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA).
Ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
"Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalah gunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai," katanya.
- Kendalikan Harga Beras, Bulog Wilayah Sumsel Babel Gencarkan SPHP
- Kemeriahan 17 Agustusan, Warga Perumahan Way Hitam Palembang Semarak Ikuti Berbagai Lomba
- Tong Djoe, Taipan Keturunan Tiongkok Asal Palembang yang Lebih Nyata dari Akidi Tio