Puluhan personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru saja usai mengikuti apel pagi, Kamis (22/12) dibuat terkejut.
- Makan Siang Gratis dengan Menu Sehat Bergizi, Kapolda Sumsel Ceriakan Ratusan Siswa SDN 218 Palembang
- Serangan Rusia Sudah Tewaskan 636 Warga Sipil Ukraina
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
Baca Juga
Pasalnya, mereka didatangi oleh personel Provost Bidang Propam Polda Sumsel didampingi langsung oleh Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin,SE.
Mereka diminta untuk melepas satu persatu senjata api (senpi) inventaris yang dipinjam pakai oleh personel Polri.
Dengan teliti, petugas provost Bid Propam Polda Sumsel memeriksa satu persatu dokumen pinjam pakai senpi oleh para personel Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Pengecekan ini salah satu upaya guna meminimalisir penyalahgunaan yang dipinjam pakai oleh personel Polri. Harapan kita agar penggunaannya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Polri," kata Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin, di sela-sela pemeriksaan senpi inventaris personel Polri, Kamis (22/12).
Menurut Hadi, tahapan pemeriksaan senpi ini terdiri dari jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA).
Ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
"Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalah gunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai," katanya.
- 1 Agustus, Jemaah Haji Debarkasi Palembang Mulai Dipulangkan dari Madinah
- Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Untuk Mendukung Program ETLE
- Disebut Media Asing Jadi Episentrum Pandemi di Asia dan Lebih Buruk dari India