Program Pemutihan PKB Sumsel Alami Peningkatan Hingga Rp300 Juta Perhari

Kantor Samsat Palembang/ist
Kantor Samsat Palembang/ist

Diberlakukan sejak awal Oktober 2021 lalu, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumsel mengalami peningkatan pendapatanan sebesar 300 juta perhari dibandingkan bulan sebelumnya. 


Dikatakan oleh Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Sumsel, Emi Surah Wahyuni peningkatan ini terjadi sebab antusiasme masyarakat yang memanfaatkan momen pemutihan pajak oleh pemerintah provinsi.

“Sejak awal Oktober hingga saat ini antusiasme masyarakat untuk membayar pajak terbilang besar, ini karena program pemutihan yang diselenggarakan. Untuk penerimaan harian saja sebelum pemutihan dibandingkan setelah pemutihan naik sebesar 300 juta,” katanya saat dihubungi Kantor Berita RMOL Sumsel, Senin (1/11).

 Berdasarkan data yang disampaikan Emi total pendapatan daerah yang diperoleh melalui pemutihan PKB bulan oktober terakumulasi sebesar Rp94.978.075.550.

“Penerimaan 1 bulan pemutihan PKB Rp94.978.075.550 dan BBNKB Rp86.548.844.500, pendapatan ini akan terus bertambah sampai dengan akhir program pemutihan di bulan Desember nanti,” tambahnya lagi.