Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, penyelidikan kasus dugaan suap hasil tambang ilegal kepada Perwira Tinggi (Pati) Polri adalah murni penegakkan hukum, bukan perang bintang sebagaimana yang diopinikan.
- Dirjen Minerba Pastikan RKAB Putra Hulu Lematang yang Ramai Beredar Palsu!
- Diduga Tak Miliki Izin, Tambang Galian C di Palembang Ditutup Paksa
- Desak Usut Mafia Tambang Batubara Ilegal
Baca Juga
Isu perang bintang ini, kata Iwan, muncul usai peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutanarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara, penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana kesaksian Ismail Bolong telah dilakukan jauh sebelum peristiwa penembakan itu.
“Ini sesungguhnya soal penegakkan hukum dan moral aparat penegak hukum (polisi). Ada aktifitas penambangan batubara ilegal tapi tidak ditindak, malah terima uang suap atau yang polisi sebut sebagai uang koordinasi,” kata Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL , Minggu (27/11).
Menurut Iwan, hal tersebut menunjukan betapa rusaknya institusi kepolisian yang diamanatkan oleh Undang Undang sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum justru berkolaborasi melanggar hukum, dan parahnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang menjadi jantung polri dalam menegakkan hukum diduga pimpinannya terlibat.
“Bagaimana masyarakat bisa berharap mendapat keadilan, kalau moral pemimpin dari institusi penegakkan hukum (Kabareskrim Polri) telah rusak? Ikan busuk dari kepala,” ujar Iwan.
Oleh sebab itu, Iwan berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan penyelidikan soal adanya uang setoran yang diduga diterima oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, Iwan menyarankan, sebelum memulai penyelidikan, Kapolri diharapkan lebih dulu menonaktifkan Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan.
“Tapi, sebelumnya, segera copot Kabareskrim, agar tidak dapat menghalangi penyelidikan yang akan dilakukan Timsus,” demikian Iwan Sumule.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan kalau penyelidikan dugaan setoran kepada perwira tinggi Polri untuk lindungi tambang ilegal tetap berjalan.
Bahkan, jajarannya telah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail untuk menggali fakta sebenarnya terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal dan pemberian uang koordinasi kepada perwira tinggi kepolisian.
Menurutnya keterangan Ismail sangat penting, sebab semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.
"Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup," ujar Sigit di GBK, Senayan, Sabtu kemarin (26/11).
- Kapolri Minta Kasus Pelemparan Bus Persis Solo Diusut Tuntas
- Dirjen Minerba Pastikan RKAB Putra Hulu Lematang yang Ramai Beredar Palsu!
- Kapolri Instruksikan Jajaran Ikut Kawal Penggunaan Anggaran Pemda