Pria Ini Ketangkap Usai Jual Sabu ke Polisi Menyamar

Tersangka Alesandro Del Piero berikut barang bukti sabu/ist
Tersangka Alesandro Del Piero berikut barang bukti sabu/ist

Pria pengangguran bernama Alesandro Del Piero (20), warfa Kampung 4 Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara.


Alesandro Del Piero ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu pada Rabu, 5 April 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangja ditangkap oleh petugas yang menyamar menjadi pembeli di belakang masjid Keluraham Surulangun Rawas, Kecanatan Rawas Uku, Muratara. 

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 101, 72 gram. 

"Narkoba disimpan tersangka di kantong celana," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Jupiter MX berwarna hitam tanpa nomor polisi dan 1 helai celana pendek warna hitam Mizuno.

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan ijformasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran sebagai pembeli narkotika.

Dan hasil memang benar ada seseorang laki-laki yang pada saat utu mengendarai motor Yamaha Yupiter. Lalu mendekati kendaraan roda empat yang didalamnya berisikan personil Satres Narkoba sedang menyamar dengan cara undercover buy.

Selanjutnya setelah diyakini bahwa laki-laki tersebut diduga membawa pesanan barang bukti narkotika, petugas langsung mengamankan pelaku. Pada saat diperiksa dan di geledah, ditdmujan pada tubuh pelaku barang bukti narkotika didalam kantong celana.