Banyak politisi dan pengamat menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu lamban untuk memutuskan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena daerah yang ingin memberlakukan PSBB harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat.
- Dinkes Sumsel Masih Tunggu Edaran Resmi untuk Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
- Dua Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, PKS Minta BPOM Investigasi
- Pemkab Muba Vaksinasi Covid-19 Penyandang Disabilitas dan ODGJ
Baca Juga
Atas tudingan tersebut, Presiden memberikan penjelasan bahwa kepala daerah mesti menyiapkan syarat administratif berupa data kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di daerahnya; kajian epidemiologis; besarnya ancaman; dukungan sumber daya; pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan juga keamanan.
"Ini penting. Kita tidak ingin memutuskan ini secara grusa-grusu, cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detil dan mendalam," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (9/4/2020).
Oleh karena itu, mantan Walikota Solo ini menekankan, semua aturan penerapan PSBB merupakan sikap kehati-hatian pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
Lagipula, lanjut Jokowi, penerapan PSBB tidak perlu dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.
"Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah. Semuanya harus hati-hati dan tidak grusa-grusu," katanya.
"Dan perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," demikian Jokowi.[ida]
- Waspadai Muntah Darah Pada Kucing Kesayangan Anda
- Satu Petugas Wisma Atlet Kemayoran Dilaporkan Positif Covid-19 Omicron
- Fenomena Aphelion Tak Berdampak Buruk, IDI Palembang Tetap Sarankan Hal Ini