Presiden Hanya Ajukan Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat mengumumkan usulan nama Calon Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat mengumumkan usulan nama Calon Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo. (ist/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima usulan nama calon Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo.


Surat tersebut diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan diterima langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang (3/11).

Dalam surat tersebut Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon Panglima TNI, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

“Presiden dalam suratnya hanya mengajukan satu nama, presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Puan.

Untuk tahapan selanjutnya, nama yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI.

Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun setelah berusia 58 tahun pada 8 November 2021. Marsekal Hadi masih diperbolehkan menjalankan tugas sebagai Panglima TNI sampai dilantiknya Panglima TNI terpilih atau paling lama akhir November.