Prabowo Peduli Nasib Rakyat Lewat Penghapusan Utang

Presiden Prabowo Subianto/Istimewa
Presiden Prabowo Subianto/Istimewa

Presiden Prabowo Subianto dinilai berpihak kepada petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya. 

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengatakan, secara komunikasi politik, kehendak Presiden Prabowo menghapus utang UMKM merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil. 

"Utang rakyat pun dipikirkan oleh Presiden dan dibuktikan dengan cara dihapuskan oleh negara," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 8 November 2024.

Menurut lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, Prabowo sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan ingin menunjukkan azas keadilan terhadap masyarakat. 

"Menghapuskan utang itu bukan hanya perbuatan adil dan bijaksana seorang pemimpin negara, tapi merupakan perbuatan baik seorang patriot yang betul-betul punya hati dan pikiran yang tulus dan ikhlas untuk rakyat Indonesia," tuturnya. 

Di samping itu, pengamat yang akrab disapa Biran itu memandang Prabowo sedang memberikan pesan politik kepada para pejabat, bahwa dalam menjalankan kinerja harus mengedepankan kepentingan rakyat. 

"Prabowo ingin memastikan bahwa pemerintahannya benar-benar memastikan rakyat tidak hanya bisa diberi makan oleh negara melalui program makan bergizi gratis," ucapnya. 

"Kemudian punya pekerjaan dan pendapatan yang layak dengan berbagai program penyediaan lapangan kerja, punya tempat tinggal layak huni dengan program perumahan rakyat, tetapi juga memastikan rakyatnya dalam keadaan tenang tanpa beban utang," demikian Biran.