Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai melonggarkan kegiatan masyarakat. Hal ini menyusul penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah tersebut menjadi level 2.
- Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Pemkot Palembang Lakukan Pembatasan Level 2
- Masuk PPKM Level 2, Disdik Palembang Terapkan PTM Kapasitas 50 Persen
- Kota Palembang Masih Zona Kuning, Plaza BKB Tutup saat Tahun Baru
Baca Juga
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Empat Lawang, dr Arga Sena Setiawan mengatakan, beberapa kegiatan masyarakat yang diberi kelonggaran diantaranya pembelajaran tatap muka (PTM), work from office (WFO), perdagangan, restoran, ibadah, wisata, transportasi umum dan resepsi.
“Untuk kapasitas pengunjung di suatu acara juga ditingkatkan. Dari 50 persen menjadi 75 persen,” ujar Arga saat dibincangi, Minggu (14/11).
Arga menuturkan, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Meski kondisi sudah dinyatakan aman, tetapi penularan Covid-19 masih terus terjadi.
“Jadi jangan lengah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas (pergerakan keluar rumah),” katanya.
Ia juga menambahkan agar masyarakat selalu tetap menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak dengan orang yang bergejala.
“Hindari kontak dengan orang yang memiliki gejala saluran pernapasan (batuk, pilek, demam), tetap jaga gaya hidup sehat dengan istirahat cukup, aktivitas cukup, makan yang bergizi cukup, bila perlu komsumsi vitamin dan buah,” pungkasnya.
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun
- Empat Lawang Komitmen Perluas Lahan Sawah, Siap Jadi Lumbung Padi Sumsel
- Tuding Ada Politik Uang, Saksi HBA-Henny Enggan Tanda Tangani Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten