PPATK Temukan Dana Tambang Ilegal Biayai Kampanye Peserta Pemilu, Ini Komentar KPU dan Bawaslu Sumsel

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran dana dari tambang ilegal yang mengalir ke partai politik untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menuturkan, pihaknya telah melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurutnya, kampanye seharusnya menjadi ajang persaingan gagasan dan visi misi dari para peserta. Sehingga sudah seharusnya tidak melibatkan kekuatan finansial. Apalagi, dana tersebut dari bersumber dari tambang ilegal. 

"Dalam prinsipnya, kita ingin kontestasi politik dilakukan melalui adu visi dan misi, bukan adu kekuatan finansial. Apalagi jika melibatkan dana dari sumber ilegal, itu tidak dapat diterima," tegas Ivan.

Ivan juga menyampaikan jumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan pemilu diperkirakan mencapai triliunan rupiah, meskipun ia tidak merinci nominal pasti dana yang terlibat. 

PPATK berkomitmen untuk terus memantau aliran uang selama pemilu, sejalan dengan praktik yang telah dilakukan pada pemilu sebelumnya. Dalam beberapa temuan, ada peningkatan yang signifikan dari transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan peserta pemilu. Termasuk dari daftar calon tetap (DCT). 

Catatan PPATK juga menyebutkan, transaksi mencurigakan itu melibatkan para terdakwa dalam skema tindakan kejahatan lingkungan, khususnya dalam perkara pertambangan ilegal. Selanjutnya, terungkap bahwa dana tersebut mengalir kepada pihak-pihak yang akan terlibat dalam kontestasi politik.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyatakan bahwa semua laporan harus disampaikan ke KPU terkait rekening dana kampanye dan rekening awal dana kampanye. 

"Soal laporan PPATK tentang dana kampanye yang diduga berasal dari pertambangan ilegal, kita mengacu pada koordinasi dengan PPATK dan OJK yang dapat melacak seluruh anggaran itu," katanya.

Jika temuan tersebut terbukti benar, Kurniawan menyatakan bahwa tindakan selanjutnya akan ditinjau terlebih dahulu. 

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, enggan memberikan komentar terkait pernyataan Ketua PPATK. "Enggak ada, enggak ada, kami tidak mengurus itu," ungkapnya.