Posisi Hilal Penuhi Kriteria MABIMS, Penetapannya 1 Syawal 1443 H Tunggu Sidang Isbat

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kementrian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat untuk penetapan 1 Syawal 1443 H pada Minggu (1/5). Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.


Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat 1 Syawal 1443 H ini sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Dimana, pada 29 Ramadan 1443 atau 1 Mei, kondisi hilal sudah mencapai diketinggian 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," kata Kamaruddin dikutip dari keterangan resmi Kemenag.

Dalam kriteria baru MABIMS ini, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal telah mencapai diketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. 

"Tapi Pemerintah Indonesia akan tetap menyelenggarakan sidang isbat. Karena, penetapan 1 Syawal menggunakan metode hisab dan rukyat," ujarnya.

Rukyat sendiri digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H.

"Hasil keputusan sidang isbat ini nantinya akan disampaikan dalam konferensi pers," pungkasnya.