Pondok Tempat Sabu di Muratara Digerebek Polisi, Para Pelaku Kabur Tinggalkan Tiga Motor

Pondok yang dijadikan tempat memakai narkoba dan peredaran narkoba.(foto Istimewa)
Pondok yang dijadikan tempat memakai narkoba dan peredaran narkoba.(foto Istimewa)

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) pondok yang dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.


Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor milik para pelaku serta alat hisap sabu yang baru saja digunakan.

Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya mengatakan, penggerebekan pondok tersebut berlangsung pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun 4 Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

"Saat dilakukan penggerebekan diduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas. Sehingga, para pelaku langsung lari kocar-kacir melarikan diri," kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas AKP Joni Indrajaya, Sabtu (8/10).

Dijelaskannya, penggerebekan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat melalui jejaring media sosial (Medsos) Facebook. Informasi itu menyebutkan di seberang jembatan gantung, tepatnya Dusun 4 Desa Karang Karang Dapo, Muratara di pinggiran sungai terdapat sejumlah pondok.

Dalam informasi itu juga menyebutkan kalau pondok tersebut sering dilakukan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba. Serta dijadikan lokasi arena judi online yang sangat meresahkan masyarakat sekitar Desa Karang Dapo.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penindakan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson dan Kapolsek Karang Dapo AKP Forlianzom bersama anggota lainnya.

Saat petugas tiba di lokasi menyeberangi jembatan gantung, para pelaku langsung lari tunggang-langgang melarikan diri. Namun barang-barang bekas penyalahgunaan narkoba masih berserakan di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk dengan kendaraan motor.

Selanjutnya dilakukan upaya pembongkaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba. Pembongkaran dilakukan dengan cara dirobohkan.

"Ada 6 pondok para pelaku yang dirobohkan. Pada saat giat pembongkaran tersebut juga disaksikan oleh perangkat Desa Karang Dapo," bebernya.