Polres Muara Enim Ajak Masyarakat untuk Pencegahan dan Penumpasan TPPO

Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan  imbauan dan penyebaran brosur tentang pencegahan TTPO/ist
Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan imbauan dan penyebaran brosur tentang pencegahan TTPO/ist

Polres Muara Enim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melakukan pencegahan dan penumpasan kejahatan ini. 


Dalam upaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan imbauan dan penyebaran brosur mengenai bahaya TPPO di wilayah hukum Polres Muara Enim pada Selasa (27/6).

Para Bhabinkamtibmas dengan penuh semangat menjelaskan kepada masyarakat tentang kejahatan TPPO yang sering melibatkan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji yang fantastis. Namun, kenyataannya, para korban seringkali menghadapi situasi yang serius, bahkan ada yang kehilangan nyawa di negara tujuan dan jenazah mereka harus dikembalikan ke kampung halaman.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi kejahatan TPPO. Pemerintah dan kepolisian di semua tingkatan telah berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini, yang telah merugikan banyak masyarakat kita.

Para Bhabinkamtibmas juga meminta agar informasi mengenai TPPO disampaikan kepada seluruh warga, misalnya melalui pengeras suara desa. Masyarakat diminta untuk memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada Pemerintah dan Polri dalam upaya memerangi TPPO yang merugikan banyak orang.

Dalam situasi jika masyarakat mengetahui adanya indikasi kejahatan TPPO, diharapkan mereka segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui nomor bantuan polisi: 0813-70002-110. Nomor ini dapat menjadi pegangan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi situasi TPPO. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga membagikan brosur mengenai TPPO kepada masyarakat sebagai sumber informasi yang bermanfaat.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, yang diwakili oleh Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyampaikan harapannya bahwa wilayah Kabupaten Muara Enim tidak akan lagi memiliki korban kekerasan dan perdagangan orang. Jika ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan atau TPPO, diharapkan mereka segera melaporkannya kepada Kepolisian Resor Muara Enim.

"Kegiatan Bhabinkamtibmas dan imbauan dari Kepolisian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO serta pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam memberantas kejahatan ini," ungkap AKP RTM Situmorang.

Dalam upaya melawan TPPO, partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting. Dengan meningkatkan kesadaran dan melibatkan masyarakat dalam pencegahan TPPO, diharapkan dapat mengurangi jumlah korban dan mencegah kejahatan ini terjadi di wilayah Muara Enim.

Pesan ini mengingatkan kita semua untuk tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan seperti TPPO dan melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kita semua memiliki peran dalam memerangi kejahatan dan melindungi sesama warga negara. Dengan kerjasama yang solid, kita dapat menjadikan Muara Enim sebagai daerah yang bebas dari kejahatan TPPO.