Polres Lubuklinggau Bangun Kampung Tertib Berlalu Lintas, Ini Tujuannya

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan/ist.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan/ist.

Satlantas Polres Lubuklinggau berencana membentuk Kampung tertib lalu lintas di serial Kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau.


Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan rencana dibentuknya kampung tertib lalu lintas tersebut merupakan hasil rapat forum lalu lintas bersama dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau beberapa hari lalu.

"Setiap kecamatan nanti menunjuk tempatnya dimana. Nanti kita survey, layak atau tidak. Kalau memang layak, kita laksanakan," katanya.

Bila dinyatakan tidak layak, menurutnya maka setiap Kecamatan harus menyiapkan kembali tempat alternatif.

Dijelaskannya, kampung tertib lalu lintas bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak, remaja dan masyarakat umum juga. Sebab nantinya di kampung tertib lalu lintas tersebut ada salah satunya mengenai rambu-rambu lalu lintas. 

"Apabila adik-adik kota ditanamkan sejak dini tentang ketertiban lalu lintas ini, Insya Allah ke depan mereka setelah dewasa sudah tertanam untuk tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.

"Kalau tidak pakai helm itu tidak boleh, kalau rambu stop tidak boleh laju, lampu merah itu harus setop, lampu hijau berjalan dan sebagainya," jelas Kasat Lantas. 

Ditambahkannya, itu salah satu edukasi-edukasi yang setiap hari mungkin dilihat ketika berkendara di jalan. "Kalau anak-anak tertanam dengan seperti itu, setelah dewasa akan mengerti. Itulah salah satu untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas," timpalnya.

Selain itu tujuan dibuatnya kampung tertib lalu lintas juga untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). "Itu yang paling penting. Karena kebanyakan yang terjadinya lakalantas itu diawali dengan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.