Politisi Ini Sebut Ada Aset Pemprov yang Legalitasnya Masih Berupa Fotocopy

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Keseriusan Pemprov Sumsel dalam melakukan pengelolaan aset daerah mendapat kritik dari DPRD Sumsel. Pasalnya, hingga kini masih banyak aset daerah yang belum memiliki kelengkapan dokumen. Bahkan, ada beberapa aset yang alas hak kepemilikannya masih berupa lembaran fotocopy.


“Aset ini adalah salah satu PAD bagi Sumsel. Namun, aset kita tidak jelas keberadaannya ada juga aset kita cuma fotocopy saja perlu dibuat surat resmi yang mempunyai kekuatan hukum,“ kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (25/4).

Dia mengatakan, kedepannya Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pengelolaan aset daerah.  Sehingga segala permasalahan pengelolaan aset  yang krusial serta masih banyak hambatan dapat teratasi.

Dasar pembentukan Pansus ini menurutnya berdasarkan Pasal 64 ayat 1 PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Perlu dibentuk pansus tentang pengelolaan aset daerah,” terangnya.

Berbagai permasalahan terkait aset seperti banyak aset yang tidak dikuasai fisiknya, dikuasai pihak ketiga, ada juga aset yang dikuasai ternyata dokumennya tidak lengkap. “Ada juga aset kita yang digugat orang kita kalah, ada juga aset yang belum tercatat  mungkin karena kelalaian dan banyak permasalahan,” ucapnya.

Politisi PKB ini menuturkan, aset daerah didapat melalui jual beli, hibah dan ada karena perintah undang-undang. Seperti aset SMA/SMK banyak yang belum balik nama  ke provinsi.

“Gedung SMA itu ternyata masih milik kabupaten kota, karena itu perintah undang-undang itu harusnya tahun 2016 sudah harus clear. Tapi sampai sekarang belum. Nah ini PR bagi Pemerintah Provinsi,” katanya.

Pembenahan aset perlu kolaborasi antara semua pihak tidak hanya BPKAD selaku pengelola aset daerah. Namun melibatkan  OPD dan instasi lain.

“Komisi I akan mengajukan pansus tentang pengelolaan aset daerah, karena Komisi I adalah mitra kerja dari BPKAD yang membidangi aset, jadi DPRD Sumsel akan membentuk pansus aset tapi inisiatornya dari Komisi I DPRD Sumsel. Targetnya sesudah Lebaran,” tandasnya.