Polisi Tangkap Pelajar SMA di Musi Rawas, Kedapatan Simpan 153 Butir Ekstasi di Celana Dalam  

Sejumlah pengedar narkoba di musi Rawas yang diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Sejumlah pengedar narkoba di musi Rawas yang diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang pelajar SMA di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial MA (18) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan 153 butir narkoba jenis ekstasi di dalam celana dalamnya. MA diamankan oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas dalam sebuah operasi pada Rabu (8/2/2025) dini hari.  


Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengungkapkan bahwa MA ditangkap saat berkendara bersama seorang tetangganya berinisial AT. Saat polisi melakukan penggerebekan, AT berhasil melarikan diri, sementara MA yang mengendarai motor langsung diamankan.  

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 153 butir ekstasi yang disimpan di dalam celana dalam tersangka," ujar AKBP Andi Supriadi dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/2/2025).  

Dalam keterangannya, MA mengaku terlibat dalam peredaran narkoba karena butuh uang untuk menebus motor yang telah digadaikan. Ia juga mengaku sudah menggunakan sabu selama dua tahun.  

"Awalnya saya gadai motor, tapi tidak bisa menebusnya. Lalu ada teman yang menawarkan solusi dengan menjual sabu. Saya baru sekali ini jual sabu," kata MA.  

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Musi Rawas. Kapolres mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Februari 2025, pihaknya telah menangkap tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk MA yang masih berstatus pelajar.  

"Sangat disayangkan ada pelajar yang sudah terlibat jaringan narkoba. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memburu tersangka lainnya yang terlibat," pungkas AKBP Andi Supriadi.  

Sementara itu, pihak keluarga MA bersikeras bahwa MA dijebak oleh AT, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.