Polisi Tangkap 2 Remaja yang Bobol Polindes di Mura

Dua remaja yang bobol polindes di Mura Ditangkap. (Ist)
Dua remaja yang bobol polindes di Mura Ditangkap. (Ist)

Dua pelaku yang melakukan aksi pembobolan di Pondok Bersalin Desa (Polindes) Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.


Kedua pelaku yang diamankan yakni DS (16), dan AS (15). Mereka merupakan warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.

DS dan AS ditangkap polisi di Lorong Buaya, Desa Sugihwaras, pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Jayaloka Iptu Malau mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka fentilasi pintu Polindes.

Setelah membukan pintu fentilasi Polindes, sambungnya, pelaku membuka pintu belakang dan mengambil Handphone (HP) Vivo Y12, celengan dan casan HP. 

Setelah membawa barang-barang itu, keduanya langsung kabur. Akibat kejadian tersebut, pihak Polindes mengalami kerugian Rp 2,8 juta.

Tak terima dengan kejadian itu, pihak Polindes lantas melapor ke polisi hingga kedua pelaku ditangkap.

Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian di Polindes.

"Pengakuan pelaku uang dipakai buat beli rokok, beli paket dan jajan. Mereka juga sudah empat kali melakukan aksi oencurian," pungkasnya.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti yang diamankan satu HP vivo Y12 milik korban dan satu HP Vivo milik pelaku.