Aparat Polda Sumsel menyiapkan skema penjemputan paksa bagi Heryanty, anak bungsu Akidy Tio apabila dirinya nanti tidak kooperatif.
- Tiga Kali Mangkir Panggilan, Jaksa Bakal Jemput Paksa Selebgram Al Naura
- Syukri Zen Dijemput Paksa dari Kediamannya Tadi Malam
- Tiga Korsek Bawaslu Muratara Terancam Dijemput Paksa
Baca Juga
Terlebih apabila kasus dugaan sumbangan palsu Rp2 Triliun naik ke tahap penyidikan. Seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada awak media, Senin (16/8).
“Kalau penyidikan sudah dilakukan, Heryanty bisa dijemput paksa. Misal pemanggilan pertama dengan alasan tidak patut dan pemanggilan kedua tidak patut, bisa dipanggil dan dijemput paksa pada pemanggilan ketiga. Dan hingga saat ini rumahnya masih dijaga,” katanya.
Namun, sampai saat ini aparat Direktorat Reskrimum Polda Sumsel menurut Supriadi masih melakukan gelar perkara.
Sehingga, nasib Heryanty menurutnya akan segera ditentukan setelah proses ini selesai. Termasuk perkara ini, apakah diteruskan atau tidak.
"Hari ini ada gelar perkara oleh ditreskrimum Polda Sumsel. Saya belum dapat hasilnya, mungkin masih berlangsung (gelar perkaranya),"tambahnya.
Dijelaskan Supriadi jika dalam gelar perkara ini, pihaknya juga memasukkan hasil tes psikologi dan kejiwaan beberapa waktu lalu.
"Jadi, apakah akan naik ke sidik atau seperti apa, nanti saya tanya ke Pak Dirkrimum,"ujarnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebut jika saat ini aparat kepolisian masih berjaga di sekitar rumah Heryanty di Jl Tugu Mulyo, No 1916 Kelurahan 20 Ilir D I, Kecamatan IT I Palembang.
Kasus sumbangan fiktif dari keluarga almarhum Akidy Tio mencuat beberapa pekan kebelakang. Sempat disebut sebagai tersangka oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, status Heryanty itu diralat oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Aparat kepolisian diketahui tengah berupaya membuat terang kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk Prof Hardi Darmawan dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesti Nurainy yang bisa disebut makelar yang mempertemukan Heryanty dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof eko Indra Heri.
Sebelumnya diberitakan, pengacara kondang Hotman Paris pada akun instagramnya menyebut jika polisi akan sulit menjerat Heryanty dengan jeratan pidana.
- Garda Prabowo Sumsel Desak Polda Berantas Penambangan Batu Bara dan Pengeboran Minyak Ilegal
- Tahapan Pilkada Berlangsung Kondusif, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Netralitas Polri Mengawal Demokrasi
- Polda Sumsel Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024