Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Incar Motor Jamaah Masjid di OKU Timur

Ilustrasi Curanmor. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi Curanmor. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang pria berinisial Candra (22), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, berhasil diringkus saat hendak mencuri sepeda motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, pada Selasa (28/1/2025) pukul 05.00 WIB.  


Candra, yang diketahui sebagai mantan residivis kasus pencurian kepergok mencoba mencuri sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat krem dengan nomor polisi BG 4162 YAR milik Sumaryono (69), warga setempat. Saat kejadian, sepeda motor korban terparkir di halaman masjid ketika ia melaksanakan salat subuh berjamaah.  

Kepala Desa Tulus Ayu, Supriyanto, menjelaskan pelaku sempat berpura-pura ikut dalam barisan salat untuk mengelabui warga. Namun, saat salat dimulai, pelaku meninggalkan shaf dan mencoba mencuri kendaraan di halaman masjid. Beruntung, aksinya dipergoki oleh salah seorang warga yang langsung meneriakinya maling.  

“Setelah diteriaki maling, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, warga sekitar berhasil menangkapnya,” ujar Supriyanto, Rabu (29/1/2025).  

Untuk menghindari amukan massa, pihak desa segera menghubungi Polsek Madang Suku I. Tim Opsnal Polsek yang kebetulan sedang berpatroli di wilayah Desa Tulus Ayu segera merespons laporan tersebut.  

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro, mengatakan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kunci T, dua mata anak kunci T, dan sebilah pisau sepanjang 30 cm.  

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Madang Suku I untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dan/atau Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” jelas AKP Dwi Hendro.  

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan. "Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, dan gunakan kunci pengaman tambahan jika memungkinkan," pungkasnya.