Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Musi Rawas, Simpan Puluhan Ekstasi Dalam Tumpukan Baju

Barang bukti Narkoba dan tersangka/ist
Barang bukti Narkoba dan tersangka/ist

Satres Narkoba Polres Musi Rawas menggerebek rumah seorang diduga bandar narkoba di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).


Dalam penggerebekan pada Selasa (24/1/2023) sekitar 05.30 WIB itu tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi. Adapun barang bukti tersebut 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 butir pil warna kuning berlogo kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 gram. 

Diamankan pula 5 bungkus plastik klip kecil yang berisikan 4 butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak. Dan 1 butir warna hijau tanpa logo diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 gram.

Selain mengamankan barang bukti narkoba didalam rumah tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas juga berhasil menangkap tersangka Agus Aris Yusuf, 34 tahun. 

"Barang bukti ditemukan ditumpukan baju sebelah kamar dirumah tersangka," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi.

Penggerebekan dan penangkapan tersangka tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat. Tim mendapatkan informasi itu menyebutkan bahwa ada warga terlibat dalam perkara narkoba dirumahnya di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian tim bergerak dan meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan ternyata benar ada tersangka, lalu tim langsung melakukan penangkapan. Setelah itu dilakukan penggeledahan daj ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi di tumpukan baju. 

Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Saat ini tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara," pungksanya.