Polisi Periksa Empat Orang Terkait Insiden Jembatan Putus di Sungai Malus

Kapolres Lubuklinggau tinjau kondisi korban jembatan gantung putus di Rumah Sakit AR Bunda/Dokumen Polisi
Kapolres Lubuklinggau tinjau kondisi korban jembatan gantung putus di Rumah Sakit AR Bunda/Dokumen Polisi

Polisi telah memintai keterangan dari empat orang terkait peristiwa putusnya jembatan gantung di tempat wisata Sungai Malus, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang menyebabkan beberapa pengunjung mengalami luka-luka.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menyatakan bahwa insiden tersebut sedang didalami oleh pihaknya. Empat orang yang dimintai keterangan meliputi pengelola, pemilik lahan, serta dua petugas parkir dan keamanan.

"Kami sudah meminta keterangan dari pengelola dan saksi-saksi lainnya. Kami sedang mendalami apakah ada pasal yang bisa diterapkan kepada pengelola atau pemilik lahan terkait kejadian ini," ujar Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, Kamis, 2 Januari 2025.

Meski demikian, menurut Kapolres, pihak pengelola dan pemilik lahan kooperatif dan bersedia bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Mereka siap bertanggung jawab terkait peristiwa yang menyebabkan korban luka,” tambahnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pengelola sudah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Lubuklinggau untuk mengelola lokasi wisata tersebut. Sementara itu, pengelola hanya memungut retribusi parkir dan tidak ada biaya lainnya.

"Tempat ini memang bukan tempat wisata besar, hanya sebuah kampung dengan suasana alami dan sungai yang alirannya tidak deras," jelas Kapolres. "Selain itu, kami tidak ada dukungan asuransi jiwa di sana," tambahnya.

Mengenai korban, hingga saat ini belum ada tuntutan yang diajukan oleh pihak keluarga korban. Polisi, bersama dengan pemerintah kota dan stakeholder terkait, akan terus berkomunikasi untuk mencari solusi mengenai perawatan kesehatan bagi para korban.

Kapolres Bobby menambahkan bahwa dua hari sebelum kejadian, dirinya sempat meninjau lokasi jembatan dan mencatat adanya indikasi kerusakan pada struktur jembatan. “Saya melihat ada kendaraan yang melintas dan terdengar bunyi dari bawah jembatan,” ungkapnya. 

“Saya sudah mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati saat menggunakan jembatan, terutama dengan jumlah pengunjung yang banyak," jelasnya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa kondisi jembatan yang dibangun pada tahun 2014 telah mengalami penurunan kekuatan akibat faktor usia dan alam. "Dengan kondisi yang ada, jembatan tersebut tidak lagi mampu menampung banyak orang," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, total 8 orang mengalami luka-luka. Tiga di antaranya dirawat di Rumah Sakit AR Bunda, sementara lima lainnya awalnya dirawat di Rumah Sakit Petanang sebelum dirujuk ke AR Bunda. Empat orang korban yang masih dirawat di AR Bunda dilaporkan sudah mulai membaik, meskipun satu pasien membutuhkan tindakan jahitan di bagian belakang kepala.

"Korban yang lainnya sudah sadar, namun karena trauma dari kejadian, mereka membutuhkan waktu untuk pemulihan," pungkas Kapolres.