Polda Metro Jaya masih menyelidiki kelompok-kelompok yang sengaja datang untuk membuat kerusuhan dalam aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/20).
- Gegara Sambal Model, Dua Pelajar di Musi Rawas Duel, Satu Tewas
- Rewel saat Disuapi, Pria di Banyuasin Tega Pukuli Anak Tiri Hingga Tewas
- Peresmian Museum Batubara PTBA Ternoda, Wartawan Ditarik Paksa Petugas Saat Meliput, Perusahaan Tak Butuh Media?
Baca Juga
Diketahui, demo tersebut diwarnai kerusuhan. Bahkan, pos polisi dan fasilitas umum dibakar dan dirusak oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.
"Iya jadi gini, ini ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pospol, bakar fasum. Ini yang sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (10/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti berupa CCTV, video-video pendek yang beredar di media sosial dan juga saksi di lapangan.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kami mengumpulkan barang bukti CCTV dan video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian keterangan-keterangan saksi di lapangan," katanya.
"Ini masih kami kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak RUU omnibus law Cipta Kerja yang berujung rusuh. Tujuh di antaranya masih ditahan.
"Kemarin saya bilang kan 285 yang kami dalami lagi. Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang sudah ditahan itu baru 7," ungkap Yusri.
- Cari Jasad Mas'ud, Petugas Malah Temukan Dua Jenazah di Sumur Minyak Ilegal
- Mahasiswa di Palembang Tewas Tertusuk Besi Usai Alami Kecelakaan Tunggal
- Izin Konsesi Hindoli dan Mitra Ogan Dievaluasi, Enam Perusahaan Lain Dicabut