Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) dari dua pelaku yang masuk ke dalam jaringan Malaysia di dua lokasi berbeda, berinisial MLS (26) dan H (43).
- Terima Mantan Caleg Jadi Anggota PPS, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke DKPP
- Pengamat: Efek Elektoral Anies ke Nasdem, PKS dan Demokrat Berlomba Rebut Posisi Cawapres
- Pengamat: Biden Mundur Karena Tak Yakin Menang Lawan Trump
Baca Juga
Awalnya penyidik menangkap MLS di Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Minggu (22/9).
Setelahnya penyidik menangkap H di Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB.
“Berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir Happy Five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero, dan 4 buah handphone,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/9).
Saat diperiksa penyidik, kedua pengedar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dan darat.
Rencananya puluhan kilogram sabu tersebut disebar di Jakarta.
“Alasannya harga sabu di Jakarta sangat mahal," kata Donald.
- Ganyang Malaysia 1-0, Timnas Putri Indonesia Kunci Tiket Semifinal Piala AFF 2024
- IPW Minta Penyidik Polda Objektif Usut Kasus Alex Marwata
- Indonesia dan Malaysia Perpanjang Kerjasama Pertukaran Mata Uang Lokal Rp82 Triliun