Polisi Bongkar Pos Pungli di Jalinsum Martapura 

Pos Pungli, Martapura, OKU Timur, Belitang dibbongkar/ist
Pos Pungli, Martapura, OKU Timur, Belitang dibbongkar/ist

Lantaran kerap terjadi Pungutan Liar (Pungli) dan meresahkan para sopir angkutan batu bara yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, OKU Timur.


Membuat Polisi Sektor (Polsek) Martapura bersama Sat Pol PP OKU Timur, Dishub dan Camat Martapura, melakukan penertiban serta pembongkaran pos yang dijadikan tempat Pungli di Jalinsum tersebut, Selasa (4/4) pagi.

Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi SH MM mengatakan, pembongkaran pos yang jadi markas pelaku Pungli tersebut dilakukan atas banyaknya laporan dari sopir truk yang melintas.

“Sudah banyak laporan yang masuk ke kita mengenai maraknya Pungli di lokasi tersebut,” katanya.

Selain membongkar pos, kata Kapolsek Martapura, pihaknya juga mengamankan satu orang terduga pelaku Pungli yakni HW (40), warga Tepian Komering.

“Selain pelaku, personel kita juga menyita barang bukti seperti uang dan buku catatan. Tersangka kita amankan ke Polsek Martapura untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kompol Tamimi menambahkan, anggotanya juga telah mengumpulkan keterangan dari beberapa sopir  truk yang menjadi korban pungli di lokasi itu.

“Ada sopir angkutan batubara, pasir dan sopir truk lainnya. Mereka mengaku sering dipinta sejumlah uang saat melintasi pos itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui Pos tersebut telah cukup lama berdiri dan menjadi tempat beberapa warga memungut retribusi terhadap truk yang melintas.

Namun, lantaran dianggap meresahkan dan melakukan Pungli, pemerintah dan pihak kepolisian setempat baru melakukan pembongkaran.