Polemik Ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi Berlanjut, Psikolog Zoya Kirim Surat Terbuka

Postingan ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi, yang beredar dan viral di media sosial terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga kini menuai polemik.


Kali ini, salah satu psikolog seksual di Indonesia, yaitu Zoya Amirin turut berkomentar melalui surat terbukanya yang diposting di akun instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Zoya menceritakan pengalaman masa lalu dia bersama ibunya yang menjadi korban KDRT oleh ayahnya.

“Ketika saya mendengar ceramah Ustadzah rasanya marah, sedih. Saya melihat kekerasan dalam rumah tangga bertahun-tahun lamanya. Kekerasan di dalam rumah tangga saya terjadi dari saya sebelum lahir dan tumbuh menjadi remaja,” tulis Zoya pada surat terbuka tersebut, Senin (7/2).

Zoya menilai seperti apapun bentuknya KDRT bukanlah sebuah tindakan yang bisa dibenarkan, sebab hal tersebut akan berdampak bagi korban yang merasakan langsung. Seperti halnya dia yang mengaku mengalami trauma panjang dan harus berjuang keras untuk pulih.

“Dan Ustadzah tidak akan tau bagaimana seorang anak yang harus berjuang pulih setelah ia mengalami KDRT,” tambahnya.

Diakui pula oleh Zoya bahwa ibunya yang juga menjadi korban KDRT merupakan tipe istri yang diam dan tidak mau menceritakan kekerasan yang terjadi. Sehingga atas keputusan menjaga nama baik keluarga itulah akhirnya membuat Zoya dan ibunya merasakan dampak atau petaka panjang seperti yang dia tuliskan.

Contoh lain yang turut dituliskan Zoya dalam kolom caption yakni kenyataan bahwa masih banyak perempuan yang mengalami KDRT dari pasangannya namun enggan untuk speak up mengingat alasannya akan menjadi aib dan malu bila menjadi janda karena perceraian. Sedangkan di dalam pernikahan yang penuh dengan kekerasan perempuan yang menjadi korban akan dibuat semakin tidak berdaya dengan alasan-alasan tersebut. 

“Potensi akan dirinya semakin ditekan, menjadi istri yang hanya diam di balik ketiak suami. Meski ditampar setiap hari, istri diam. Dan itu bukanlah pernikahan yang sakinah menurut islam,” tulisnya pula.

Berangkat dari banyaknya kasus kekerasan pada perempuan inilah, Zoya menegaskan kasus KDRT merupakan hal yang wajib ditindak dan dilaporkan. Dan bukan merupakan suatu tindakan yang bisa dinormalisasi dan menjadi justifikasi bagi pelaku kekerasan lainnya, sehinnga hal tersebut malah akan memberatkan perempuan sebagai korban.

“Ustadzah Oki, menampar adalah kekerasan dan itu bukan aib. Jika istri mengalami kekerasan dari suami. LAPORKAN! CARI BANTUAN! BERCERITALAH!,” tegasnya.

Apapun ceritanya, Zoya menekankan jangan pernah meromantisasi kekerasan dalam rumah tannga. Dan dia meminta agar Oki juga bisa mengajak seluruh perempuan sebagai kelompok rentan mengalami kekerasan dalam bentuk apapun untuk bisa dan mau berdaya, seperti halnya Oki mengajak jemaah masuk ke dalam tausiyah yang dia sampaikan tersebut.

“Kalau Ustadzah bisa mengajak jemaah untuk masuk dalam cerita Ustadzah, maka pastikan ustadzah juga bisa mengajak perempuan berani berdaya ketika mengalami KDRT. Itu akan membantu banyak perempuan dan korban. Percayalah,” tutupnya.