Polemik Balai Pertemuan, Ini Saran Disbudpar Sumsel

Kondisi Balai Pertemuan di Palembang yang mengalami kerusakan parah/ist.
Kondisi Balai Pertemuan di Palembang yang mengalami kerusakan parah/ist.

Polemik Pembiaran Balai Pertemuan yang berada dibelakang Kantor Pemerintah Kota Palembang yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) terus terjadi.


Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal Sarkomi, Cagar Budaya itu merupakan kewenangan dari Dinas Kebudayaan Kota Palembang. 

"Kia tidak ingin melangkahi kewenangan, karena itu ranahnya Dinas Kebudayaan Kota Palembang, jadi saya rasa mereka yang lebih berkompeten menyelesaikan masalah itu,” kata dia.

Untuk Balai Pertemuan menurutnya baru terdaftar sebagai objek yang diduga Cagar Budaya, tapi belum ada penetapan.

"Kalau belum ada penetapan, ya masih proses tinggal kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Walikota. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tidak boleh karena dilindungi Undang-Undang," kata dia. 

"Kalau masih diduga objek Cagar Budaya artinya masih dalam proses, tinggal apakah masih diteruskan sebagai Cagar Budaya , atau akan dijadikan apa tergantung pemerintah daerah,” katanya.

Mengenai penggunaan Balai Pertemuan apakah diserahkan ke Dewan Kesenian Palembang atau Baznas Palembang , menurut Aufa kembali ke kebijakan pemerintah daerah.

Namun menurutnya seyogyanya semua pihak harus duduk bareng  bersama , Pemkot Palembang (Walikota Palembang), Dinas  Kebudayaan Palembang, AMPCB.

"Kira-kira mau di manfaatkan sebagai apa Balai Pertemuan, kalau dia tidak termanfaatkan lebih baik di berikan kesempatan para seniman untuk mencoba memanfaatkan Balai Pertemuan, bukan untuk memiliki tapi memanfaatkan, itu saran dari kami,” tandasnya.