Polda Sumatera Selatan turun tangan membantu melakukan upaya pencarian bersama keluarga untuk mencari tahu keberadaan Vera (27) istri dari Sutanto (45) juragan bebek yang hilang tanpa jejak setelah 10 hari dinikahi,
- Diterpa Badai Pasir, Ribuan Warga Irak Menderita Gangguan Pernapasan
- Pemuda di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Membusuk di Kosan, Polisi Buru Pelaku
- Jalan di Kabupaten Lebong Bisa Dilalui Usai Longsor, Pengendara yang Melintas Diminta Hati-Hati
Baca Juga
"Kami akan melakukan upaya bersama-sama dengan keluarga mencari tahu keberadaan Vera,"kata Kasubdit Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Yenny Diarty kepada wartawan Rabu (26/7).
Dikatakan Yenny, laporan yang dibuat Sutanto di Polda Sumsel adalah laporan orang hilang.
Sehingga, laporan tersebut tidak masuk dalam unsur pidana.
Meski demikian pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan koordinasi dengan keluarga Vera.
"Itu sebenarnya termasuk laporan gangguan bukan tindak pidana, jadi tidak dibuatkan laporan polisi sebab hanya kehilangan seseorang. Tapi meski begitu masih kami dalami laporannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, baru 10 hari menikah, Sutanto pengantin baru ini ditinggal istrinya yang menghilang entah kemana rimbanya sejak Sabtu 15 Juli 2023 lalu. Sang istri menghilang setelah berpamitan pulang ke Palembang untuk mengambil pakaian.
Atas kejadian itu warga Ogan Komering Ulu Timur OKUT ini mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan perihal kehilangan istrinya.
Kepada wartawan Sutanto menceritakan ia menikah dengan istrinya bernama Vera (27) pada Kamis 6 Juli 2023 di Desa Srimulyo, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pada Selasa 11 Juli 2023, istri saya meminta diantarkan ke rumah orangtuanya di Merah Mata Kabupaten Banyuasin," ujarnya, Selasa (18/7).
- Cuaca, Palembang Diguyur Hujan Malam Hari
- Perempuan di Palembang Terekam CCTV Gasak Sepeda Motor
- Malam Ini, Gubernur Khofifah Bakal Tinjau Langsung Erupsi di Gunung Semeru