Pemuda di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Membusuk di Kosan, Polisi Buru Pelaku

Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Lubuklinggau, Korbannya Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan.(foto Istimewa)
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Lubuklinggau, Korbannya Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan.(foto Istimewa)

Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan yang menyebabkan korban Frengki Saputra (24) ditemukan meninggal dunia.


Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi membusuk di kontrakan di Jalan Sejahtera RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat, 8 September 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

"Jadi untuk terduga pelakunya itu sudah ada dan sudah kita tetapkan," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Meski begitu pihaknya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam menentukan terduga pelaku. Namun tambahnya, bukti permulaan sudah ada. Sehingga pihaknya sudah bisa melakukan pengejaran.

"Karena bukti permulaan dari keterangan dari saksi, petunjuk, hasil olah TKP dan barang bukti yang kita amankan yang menjadi petunjuk untuk kita menetapkan siapa terduga pelaku itu inisial D," terangnya.

Saat ini Kasat Reskrim, terduga pelaku sudah tidak berada di Lubuklinggau lagi. Dan kini anggota sedang melakukan upaya pengejaran di luar kota. 

"Diduga pelaku itu tinggal satu rumah, kawan dia (korban) bekerja," ujarnya.

Selain itu hasil pengecekan, olah TKP, pulbaket dan penyelidikan di lapangan diketahui terdapat sejumlah barang yang diduga milik korban hilang. Seperti satu unit motor Honda Astrea dan uang sekitar Rp 600 ribu. 

"Uang kalau informasinya sekitar 600 an yang digunakan mungkin untuk mendukung pelaku itu melarikan diri," jelasnya. 

Seperti diketahui mayat korban laki-laki ditemukan di bedeng kontrakan milik Basir Saman di Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Identitas mayat tersebut yakni Frengki Saputra (24), warga Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas. 

Menurut Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito, kronologis ditemukannya mayat bermula sekitar pukul 06.30 WIB saksi Nia Kurniayati Rahayu bersama dengan saksi Imas Sholeha tiba di rumah kontrakan. Keduanya tiba di rumah kontrakan usai dari Palembang dengan naik mobil travel.

Kemudian memanggil korban Frengki dan D (adik sepupu saksi Nia) untuk minta dibukakan pintu. Namun tidak ada jawaban. 

Selanjutnya saksi Nia bersama dengan saksi Imas Sholeha menuju ke kontrakan saksi Bimo Mandala di belakang Hotel Hakmaz Taba untuk menanyakan keberadaan korban. Namun tidak menemukan korban melainkan hanya ada saksi Bimo.

Lalu saksi Nia meminta bantuan saksi Bimo untuk membantu membukakan pintu kontrakan milik saksi Nia di Jalan Sejahtera RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh. 

"Setibanya di kontrakan, saksi Nia kembali memanggil korban dan adik sepupunya D. Namun tetap tidak ada jawaban," ungkapnya.

Kemudian saksi Nia menyuruh saksi Bimo untuk membuka paksa pintu. Yakni dengan menggunakan linggis yang telah disiapkan yang dibawa dari kontrakan saksi Bimo. 

Setelah saksi Nia, saksi Imas dan Bimo masuk ke dalam rumah, lantas membuka pintu kamar tidur korban yang terkunci dengan menggunakan arit yang ada di dapur rumah kontrakan tersebut. Hingga pintu kamar terbuka. 

"Tercium bau busuk yang menyengat dan terdapat sesosok mayat tertutup selimut di dalam kamar tidur tersebut," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya saksi Nia berteriak meminta bantuan warga sekitar. Dan salah satu warta menghubungi SPK Polres Lubuklinggau.

"Korban diduga telah meninggal dunia beberapa hari, dilihat dari ciri fisik kondisi tubuh korban yang telah rusak (bengkak) dan telah mengeluarkan bau busuk yang menyengat, serta bercak darah yang telah mengering dan menghitam," pungkasnya.