Polda Sumsel Minta Masyarakat Lapor, Jika Ada Anggota Tak Netral dalam Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi/ist
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi/ist

Kepala Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, mengajak masyarakat untuk melapor apabila terdapat anggota Polda Sumsel yang tidak menjaga netralitas selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Namun, menurut dia laporan tersebut harus disertai bukti yang cukup sehingga bukan sekedar isu.

"Kalau ada pertanyaan, kalau kemudian ada yang melanggar komitmen (netralitas) tersebut ya silakan saja dilapor. Tentu kita akan proses," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, Jumat sore (17/11).

Namun sebaliknya menuurtnya laporan tersebut tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup.

Supriadi juga menyampaikan, sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, Polri mendapat tugas pengamanan. Tugas tersebut berlangsung hingga kegiatan distribusi logistik pemilu, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), baik di KPU  Bawaslu hingga pengamanan proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena kita sedang menghadapi permasalahan global dan kita semua harus bersatu , karena siapa pun presidennya nanti juga akan menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat,dan netralitas Polri tidak diragukan lagi sesuai,dengan perintah bapak Kapolri demi keutuhan NKRI tercinta," katanya.

Apalagi menurutnya dalam netralitas dianggap sebagai aspek krusial untuk memastikan keberlangsungan proses pemilu yang adil dan transparan.

"Dan yang lebih utama bahwa tugas Polri saya kira juga sama dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan, itu yang utama siapapun presiden dan wapresnya," pungkasnya.