Polda Lampung Amankan 113 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Sebagian dari Palembang

Dua tersangka kurir sabu beserta barang bukti yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung /ist
Dua tersangka kurir sabu beserta barang bukti yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung /ist

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sukses mengamankan sebanyak 113 kilogram sabu, dengan 25 kilogram diantaranya berasal dari Palembang. 


Penangkapan besar-besaran ini dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, dan Polsek KSKP Bakauheni yang tergabung dalam Seaport Interdection di pelabuhan Bakauheni Lampung pada tanggal 21 November 2023 lalu, pukul 05.45 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku melibatkan penyelundupan sabu seberat 24 kilogram dari Palembang ke Pulau Jawa. Sabu tersebut disimpan di dalam penyimpanan ban serep mobil.

"Petugas di pelabuhan mencurigai kendaraan mobil jenis Calya D 1384 AFQ yang melintas dan hendak masuk ke dalam kapal untuk menyeberang ke Pulau Jawa. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan botol pyrex, alat yang digunakan untuk menghisap sabu, di dalam mobil tersebut," kata Erlin, Selasa (28/11).

Hasil penggeledahan mengungkapkan adanya 24 kilogram sabu yang disimpan dalam bagian penyimpanan ban serep. Dua orang yang berada di dalam mobil, yaitu Stephen, warga Cibuntu Selatan, Bandung, Jawa Barat, dan Robi Nurdin, warga Cibarunay, Bandung, Jawa Barat, diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek KSKP Bakauheni.

"Setelah menyita barang bukti 24 kg sabu, anggota kami langsung melakukan pengembangan ke Palembang dan berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Nissan X Trail, yang terparkir di jalan Serasan Sekundang, Kelurahan 8 Ilir, Ilir Timur 3, Palembang. Dari dalam mobil BK 1954 HL, petugas menemukan 1 kilogram sabu yang tersisa di dalam mobil terparkir di jalan," jelasnya.

"Dalam kurun waktu sejak bulan Oktober hingga November 2023, Ditresnarkoba Polda Lampung telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total 113 kg sabu, 43 kg ganja, dan 1000 butir ekstasi. Total tersangka yang diamankan sebanyak 30 orang," pungkasnya.