Sekretaris Daerah Sumsel SA Supriono angkat bicara terkait tuntutan puluhan anggota Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) perwakilan kabupaten/kota se-Sumsel yang meminta diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
- Belum Ada Tindakan dari Sat Pol PP, Bawaslu Sumsel Bakal Tertibkan APK yang Langgar Ketentuan
- Anggota Sat Pol PP Diminta Tegas dan Humanis Tegakkan Perda
- Lima Anggota Satpol PP Muba Positif Gunakan Narkoba, Pj Bupati: Pecat Mereka
Baca Juga
"Namanya pemerintah provinsi itu pasti mengharapkan mereka tidak diberhentikan. Hanya apakah kita ingin melawan kebijakan pusat, kan begitu,” ujar Supriono.
Dikatakan Supriono, Pol PP sangat dibutuhkan Pemerintah, baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Mereka masih dibutuhkan, walaupun nanti gimana tehnis pusat apakah akan mengambil solusi lain,” katanya.
Sebelumnya, puluhan anggota Sat Pol PP yang berasal dari kabupaten/kota mendatangi Gedung DPRD Sumsel, Senin (4/7/2022).
Kedatangan anggota Sat Pol PP itu meminta Komisi I DPRD Sumsel agar dapat mengusulkan kepada pemerintah segera mengangkat ribuan honorer Satpol PP di Sumsel menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pemprov Sumsel Fokus Perbaiki Tata Kelola Aset, Dorong Efisiensi dan Transparansi
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk