Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Keramasan mulai mendapat protes dari masyarakat. Aksi penolakan dilakukan massa yang tergabung dalam Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia.
- PLTSa Keramasan Hanya Akan Wariskan Racun bagi Palembang
- Menyambut PLTSa Keramasan Senilai Rp 1,7 Triliun, Akankah Melupakan PLTSa Sukawinatan ?
Baca Juga
Mereka menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palembang dan DPRD Palembang, Senin (14/3). Dalam aksinya, massa menolak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Palembang dengan PT Indo Green Power (IGP) selaku pihak ketiga dalam Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Ketua DPP Gencar, Charma Afrianto menilai, PT IGP dinilai belum berpengalaman dalam mengelola sampah menjadi PLTSa di Indonesia.
“Kami melihat perusahaan belum punya pengalaman keberhasilan dalam mengelola PLTSa,” kata Charma dalam orasinya di Kantor Wali Kota Palembang.
Menurutnya, minimnya pengalaman perusahaan membuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam proyek tersebut tidak memiliki jaminan. Dia mengatakan, proyek PLTSa seharusnya dikerjakan secara Build Over Transfer (BOT).
“Gunanya untuk melindungi aset lahan seluas 22 hektar di TPA Keramasan,” bebernya.
Charma juga berpendapat anggaran yang dikeluarkan untuk Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga merugikan dan tidak berpihak ke masyarakat.
“Biaya kenaikan BLPS pertahun rata-rata 5 persen dari Rp400 ribu per ton. Dan itu ditanggung oleh Pemkot Palembang menggunakan APBD atau uang yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.
- PMI Palembang Himpun 179 Kantong Darah dalam Aksi Donor Bersama Sekolah Tunas Teladan
- Dewi Sastrani Hadiri Pengajian Ibu Peduli Generasi Muda di Sematang Borang
- Wawako Palembang Prima Salam Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat